Daerah

Dinsos Cilegon Belum Dapat Arahan Terkait BLT Akibat Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

×

Dinsos Cilegon Belum Dapat Arahan Terkait BLT Akibat Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BLT Akibat Rencana Kenaikan BBM Subsidi. Pixabay

Megatrust.co.id, CILEGON – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon mengungkapkan, belum menerima informasi dan arahan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat akibat bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

“Belum ada kabar apapun tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini,” kata Kepala Dinsos Kota Cilegon saat dikonfirmasi, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adanya kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak akibat lonjakan harga yang terjadi secara global.

Melansir laman Setkab, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menyiapkan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang bisa disalurkan mulai Minggu ini.

Baca Juga :  Toilet di Sekolah di Cilegon Dinilai Tularkan Penyakit. Ini yang Dilakukan Pemkot

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” Kata Sri Mulyani, dikutip Megatrust.co.id dari laman Setkab.

Adapun, bantuan yang akan disalurkan ini terdapat tiga jenis yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Cilegon Teruskan Laporan Dugaan Penganiayaan Anak SD di Cilegon

Bantuan pertama yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga :  Kekurangan Air Bersih, Warga di Cilegon Konsumsi Air Kotor, Hingga Cari Air Malam Hari

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. (Nad/Amul)