MEGATRUST.CO.ID, – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar kebocoran data 1,3 miliar pendaftaran kartu SIM yang diduga dijual ke forum hacker.
Kabar ini didapat dari sebuah akun Twitter dengan username @SRifqi dan cuitannya itu menjadi bahan perbincangan yang sedang trending.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis akun tersebut.
Berdasarkan pantauan Megatrust.co.id pada Kamis, 1 September 2022 kebocoran data pengguna SIM Card di Indonesia ini pertama kali diposting oleh akun bernama @Bjorka.
Dalam keterangannya, @Bjorka menyebutkan jika Kominfo sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan KTP dan KK yang tentunya masih berlaku.
@Bjorka menjual data pengguna SIM Card di Indonesia ini dengan harga 50.000 dolar AS atau sekitar Rp774 juta. Bahkan, peretas itu menerima pembelian melalui mata uang Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Selanjutnya, melansir laman resmi Kominfo, berikut klarifikasi Kominfo soal dugaan kebocoran data kartu prabayar.
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut. (Nad/Amul)