MEGATRUST.CO.ID – Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengimplementasikan program Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR.
Program satu rekening satu pelajar ini untuk membangun pendidikan agar setiap pelajar memiliki kesadaran dan kebiasaan menabung sejak dini.
Baca Juga: Mantan Kadis Dindik Kota Cilegon : ‘Siswa Lulusan MAN Lebih Kompetitif Dari SMA dan SMK’
Tabungan itu nantinya bisa digunakan pelajar untuk berbagai kebutuhan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Melansir laman Kemdikbud.go.id berikut poin-poin yang tertuang dalam SE Nomor 8 Tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program satu rekening satu pelajar, dikutip Megatrust.co.id pada Jum’at, 2 September 2022.
Baca Juga:Â Bukan Main, Nikita Mirzani Diam-diam Jadi Anggota Pemuda Pancasila Banten
- Mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Pelajar untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini di lembaga keuangan formal bagi peserta didik
- Memastikan dan memfasilitasi seluruh peserta didik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk memiliki rekening tabungan di bank
- Upaya untuk mendukung implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar dapat dilakukan oleh satuan pendidikan dengan:
– Menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi peserta didik maupun produk Simpanan Pelajar (Simpel atau Simpel iB)
– Menjalin kerja sama dengan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif yang terdekat dengan satuan pendidikan, didukung dengan sarana teknologi informasi
– Mendorong koperasi satuan pendidikan untuk menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor yang menyediakan layanan keuangan seperti tabungan dan transaksi elektronik lainnya di satuan pendidikan - Menjadikan program satu rekening satu pelajar sebagai bagian dari literasi keuangan di satuan pendidikan
- Melakukan kolaborasi dan sinergi program di daerah untuk mendukung percepatan implementasi Program satu rekening satu pelajar. (Nad/Amul)