Konveksi
Nasional

Daftar Caleg DPR 2024 Tidak Perlu SKCK, Susi: Bandingkan Anggota DPR dengan Cleaning Service

×

Daftar Caleg DPR 2024 Tidak Perlu SKCK, Susi: Bandingkan Anggota DPR dengan Cleaning Service

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudji Astuti. Istimewa

MEGATRUST.CO.ID, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan, syarat pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam Undang-undang tertulis, Caleg baik DPR dan DPRD, saat mendaftar tidak harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Mereka hanya perlu melampirkan surat keterangan dari lembaga permasyarakatan jika pernah dipenjara. Sementara bagi yang tidak, mereka harus membuat surat pernyataan berisi pengakuan tidak pernah dipenjara.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Cilegon Sampaikan Tuntutan ke DPRD.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, justru menuai banyak protes dari masyarakat, mulai dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudji Astuti, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Komika Bintang Emon, hingga masyarakat umum.

Protes yang mereka suarakan di media sosial, dikutip Megatrust.co.id, pada Kamis, 8 September 2022.

“Sementara yang melamar jadi tukang bersih2 kantornya harus pake SKCK,” tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti disertai gambar animasi kepala meledak.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Cilegon Desak PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Kota Cilegon

“Karpet merah buat yg tidak berkelakuan baik?” tulis Said Didu dalam akun Twitter @msaid_didu.

“Wajarlah kalau mau jadi cleaning service di sana standarnya harus lebih tinggi, soalnya kan itu posisi yang paling bersih. Secara kebersihan ya,” ucap Bintang Emon melalui video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya @bingtangemon.

“Infonya anggota DPR 2024 tidak perlu SKCK, saran aja sekalian bubarin aja pelayanan kepengurusan ini, sama tidak penting pada akhirnya. Kenapa calon pegawai perlu sementara calon pemimpin tidak?” tulis salah satu warganet melalui akun Twitternya @akubarubaru. (Nad/Amul)