Konveksi
Pemerintahan

Seluruh OPD Diingatkan Kejari Cilegon. Penetapan Tersangka ASN Sebagai Pelajaran

×

Seluruh OPD Diingatkan Kejari Cilegon. Penetapan Tersangka ASN Sebagai Pelajaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati didampingi Sekretaris Inspektorat Novi Yogi tengah diwawancarai awak media. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Seuluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kota Cilegon, diingatkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon Ineke Indraswati terkait bahaya korupsi di lingkungan ASN.

Pasalnya, Kejari saat ini tengah menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan ASN dan bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon.

Hal itu disampaikan Kejari Cilegon pada kesempatan sosialisasi pencegahan korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Baca Juga: Anak Perusahaan Krakatau Steel Nyaris Tertipu oleh Perusaan Asing asal Yordania. Kejari Cilegon Ambil Langkah

Ineke Indraswati saat itu menjadi pemateri, dirinya sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta, salah satunya mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Kota Cilegon dan penetapan tersangka ASN Kota Cilegon yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan.

Dikatakan Ineke, hal tersebut dilakukan untuk menjadi pengingat bagi ASN Kota Cilegon terhadap bahaya dari tindakan korupsi.

“Supaya ASN ini penuh dengan kehati-hatian dalam mengambil keputusan, korupsi dampaknya seperti apa, menjadi pengingat dan pembelajaran yang sudah-sudah,” kata Ineke saat melakukan Sosialisasi pencegahan korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Aula inspektorat Kota Cilegon, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga: Kasus Korupsi Depo Sampah di Cilegon Segera Disidangkan, Kejari Bidik Tersangka Lain

Ineke menyampaikan kerjasama ini sebagai amanat dari Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

“Bentuk kerjasama dengan Inspektorat dan Kejaksaan pencegahan korupsi P3DN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Memang ini salah satu mandatori dari Wali Kota kepada kami,” katanya.

Inneke mengungkapkan, pihaknya siap membantu para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dalam mengambil keputusan dan pendampingan P3DN.

“Kami dari Kejari Cilegon ada tim dari jaksa pengacara negara, dari Datun untuk mendampingi, sehingga bapak ibu yang dari OPD dan Kepala Dinas juga bisa meminta pendampingan untuk bagaimana melakukan P3DN ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kejari dan DPRD Cilegon Teken Pakta Integritas. ‘Tidak Segan Menindak Jika ada KKN’

Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon Noviyogi Hermawan menjelaskan, sosialisasi pencegahan korupsi kedepannya bukan hanya diberikan kepada para OPD, namun akan disosialisasikan kepada Sekertaris Dinas hingga masyarakat.

“Kita sosialisasi, nanti kedepannya tidak hanya kepada OPD dikumpulkan, nanti ada sekertaris dinas, kepala bidang, sampai dengan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Didin S Maulana sebagai salah satu peserta mengatakan, ini merupakan upaya untuk para OPD dalam pencegahan tindak korupsi.

“Untuk mengingatkan kembali kepada teman-teman OPD kaitan akibat tindakan korupsi, melalui upaya pencegahan yang harus dilakukan OPD seperti apa,” kata Didin. (Nad/Amul)