Nasional

Siap-siap, Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai Besok? Cek Daftarnya Disini

Foto : Kapal bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Merak Banten. AMUL / MEGATRUST.CO.ID

MEGATRUST.CO.ID, – Kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, sudah hal mutlak diiringi dengan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Terutama di Merak-Bakauheni.

Kementerian Perhubungan telah meneken kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tarif baru itu akan diberlakukan pada 19 September 2022 besok sekira pukul 00.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelengaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Baca Juga: Kemenhub ‘Teken’ Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni. Diberlakukan pada…

Berikut pemberlakuan tarif baru tiket terpadu lintas Provinsi di Merak-Bakauheni.

  1. Penumpang Dewasa
    Tarif lama : Rp 19.500
    Tarif baru : Rp 25.025
    Kenaikan : Rp 5.525
  2. Penumpang Bayi
    Tarif lama : Rp 2.535
    Tarif baru : 2.100
    Kenaikan : 435
  3. Kendaraan Golongan I
    Tarif lama : Rp 23.500
    Tarif baru : Rp 28.000
    Kenaikan : Rp 4.500Baca Juga: Usulan Gapasdap soal Kenaikan Tarif Penyeberangan Tidak Diakomodir. Ini yang diminta…
  4. Kendaraan Golongan II
    Tarif lama : Rp 54.500
    Tarif baru : Rp 62.000
    Kenaikan : Rp 7.500
  5. Kendaraan Golongan III
    Tarif lama : Rp 116.000
    Tarif baru : Rp 124.500
    Kenaikan : Rp 8.500
  6. Kendaraan Golongan IV Penumpang
    Tarif lama : Rp 419.000
    Tarif baru : Rp 499.000
    Kenaikan : 80.000Baca Juga: Ungkap Tips Sukses Berkarir, Raffi Ahmad: Gue Mau Jadi Langit
  7. Kendaraan Golongan IV Barang
    Tarif lama : Rp 388.000
    Tarif baru : Rp 464.000
    Kenaikan : Rp 76.000
  8. Kendaraan Golongan V Penumpang
    Tarif lama : Rp 839.000
    Tarif baru : Rp 931.000
    Kenaikan : Rp 92.000
  9. Kendaraan Golongan V Barang
    Tarif lama : Rp 724.000
    Tarif baru : Rp 822.000
    Kenaikan : Rp 98.000
  10. Kendaraan Golongan VI Penumpang
    Tarif lama : Rp 1.388.500
    Tarif baru : Rp 1.610.500
    Kenaikan : Rp 222.000Baca Juga: Hujan Gol Warnai Kemenangan Persib Atas Barito Putera Di GBLA
  11. Kendaraan Golongan VI Barang
    Tarif lama : Rp 1.113.000
    Tarif baru : Rp 1.319.000
    Kenaikan : Rp 206.000
  12. Kendaraan Golongan VII
    Tarif lama : Rp 1.615.000
    Tarif baru : Rp 1.891.500
    Kenaikan : Rp 276.500
  13. Kendaraan Golongan VIII
    Tarif lama : Rp 2.161.000
    Tarif baru : Rp 2.380.500
    Kenaikan : Rp 219.500
  14. Kendaraan Golongan IX
    Tarif lama : Rp 3.361.000
    Tarif baru : Rp 3.613.500
    Kenaikan : Rp 252.500

Demikian tarif kenaikan angkutan kapal penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang akan diberlakukan pada esok hari. (Nad/Amul)

Exit mobile version