Konveksi
Daerah

Komisi IV Minta DLH Agar Pemanfaatan Sampah Dari Kabupaten Serang Dilakukan Pihak Ketiga

×

Komisi IV Minta DLH Agar Pemanfaatan Sampah Dari Kabupaten Serang Dilakukan Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kota Cilegon gelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Camat Cilegon, dan Lurah Bagendung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. Rabu, 5 Oktober 2022. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon untuk pemanfaatan sampah dilakukan oleh pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Komisi IV DPRD Kota Cilegon pada rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 5 Oktober 2022.

Pada rapat, Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta DLH Kota Cilegon agar memaksimalkan kajian pemanfaatan sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung.

Baca Juga: Pemkab Serang Harus Bayar Sampah ke Cilegon. Segini Besarannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Erlangga mengatakan, kajian sampah yang telah dilakukan DLH Kota Cilegon ini harus dimaksimalkan dan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Harusnya ada kajian yang betul-betul matang dibantu pihak ketiga bisa dari Konsultan atau Lembaga Perguruan Tinggi, anggarannya harus dipersiapkan, kondusifitas harus terjaga, komunikasi dengan masyarakat harus dijalankan,” kata Erik usai hearing bersama.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, pembuatan kajian pemanfaatan sampah akan diusulkan pada anggaran tahun 2023.

Baca Juga: TPSA Bagendung Bakal Dapat Kiriman Sampah dari Kabupaten Serang

“Nanti kita usulkan di tahun 2023 untuk pembuatan kajian terkait rencana pola kerjasama pemanfaatan sampah antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” kata Aziz.

Aziz menuturkan, Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta agar kajian ini dilakukan oleh pihak ketiga meski Pemkot Cilegon sendiri telah membuat kajian.

“Sebetulnya kami sudah melakukan kajian tapi teman-teman Komisi IV minta supaya kajian dilakukan pihak ketiga agar komprehensif lagi,” pungkas Aziz. (Nad/Amul)