Konveksi
Hukrim

Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Langsung Ditahan?

×

Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Langsung Ditahan?

Sebarkan artikel ini
Rizky Billar. Instagram/rizkybillar

MEGATRUST.CO.ID, – Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dia seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Namun, Rizky Billar meminta agar pemeriksaan dipercepat. Dia masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu, 12 Oktober 2022. Selama pemeriksaan, dia dicecar 38 pertanyaan terkait kejadian dugaan kekerasan terhadap Lesti.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022, dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube KH Infotainment.

Baca Juga :  Isi Curhatan Rizky Billar di Close Friend Instagram, Bahas Pengkhianatan

Rizky Billar terancam pidana 5 tahun penjara. Dia didakwa dengan UU KDRT Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1. Meski begitu, pihak penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan dengan status baru Rizky Billar sebagai tersangka.

“Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak karena kita berikan ruang waktu untuk beristirahat. Tetapi kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pamungkas Buka Suara Usai Dituding Gesek Ponsel Penggemar Ke Alat Vital

Terkait apakah Rizky Billar akan langsung ditahan atau tidak, pihak kepolisian akan memberikan update lebih lanjut terkait kabar tersebut.

“Kemudian setelah itu penyidik yang akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh pak Kapolres atau Kasi Humas Polres, apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana ya nanti kita update lebih lanjut,” pungkas Endra Zulpan.

Baca Juga :  Pamungkas Buka Suara Usai Dituding Gesek Ponsel Penggemar Ke Alat Vital

Penulis : Nisa
Editor : Amul