Megatrust.co.id, SERANG, – Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang membenarkan berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan sudah lengkap atau sudah P21.
Saat ini Kejari Serang tengah menunggu, penyerahan Nikita Mirzani dan Barang Bukti.
“Iya (sudah lengkap dan P21). Penyerahan barang bukti dan tersangka tentunya setelah ini. Kita sedang tunggu, dan tahap duanya,” ujar Kasie Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar, kepada Megatrust.co.id, melalui sambungan telepon, pada Senin (17/10/2022).
Terpisah, Polresta Serkot juga membenarkan berkas penyidikan Nikita Mirzani itu sudah lengkap dan siap diserahkan ke kejaksaan. Kini, penyidik terus berkomunikasi dengan Kejari Serang untuk proses selanjutnya.
“Nikita datang ke Polresta serkot. Penyidikan Nikita tetap berlangsung, harap bersabar. Betul sudah P21, untuk proses selanjutnya penyidik akan berkordinasi dengan pihak JPU,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Senin (17/10/2022).
Pihak Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi segala proses hukum yang sedang dan akan berlanjut kedepannya. Mereka menyerahkan semuanya kepada penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani.
Dikatakan Fahmi Bachmid, selalu pengacara Nikita, kalau kliennya belum mengetahui berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.
“Ya prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk memproses lebih lanjut, seperti itu. Nikita belum tahu apa-apa,” ujar Fahmi Bachmid. (Amul/Red)