Konveksi DPRD
Daerah

Dinkes Tangerang Hentikan Penjualan Obat Sirup di Apotik, Ini Penjelasannya

×

Dinkes Tangerang Hentikan Penjualan Obat Sirup di Apotik, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni

Megatrust.co.id, Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni mengatakan, penghentian penjualan obat sirup di apotik dan faskes sebagai tindak lanjut, setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup,” kata Dini seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.

“Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat,” tambahnya.

Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang. Namun, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

“Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan disemua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dini mengungkapkan, perlu adanya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak usia kurang enam tahun, dengan gajala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Ia mengimbau, orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.

Jika didapati anak menderita demam di rumah, kata Dini, orang tua dapat mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis.

Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

“Pastinya, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat. Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak,” imbau Dini. (Cep/Amul)