Megatrust.co.id, CILEGON, – Ajang gagah-gagahan kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi disalah satu jalan raya di Kota Cilegon. Ajang gagah-gagahan itu sempat terekam kamera amatir.
Dalam video yang tersebar di group WhatsApp dan Instagram, tampak sekelompok orang konvoi menggunakan sepedah motor dan membawa senjata tajam.
Namun, aksi gagah-gagahan itu harus tercium polisi. Sehingga tidak berselang lama polisi langsung meringkus 3 orang warga Cilegon yang melakukan aksi.
Aksi 3 remaja tersebut diketahui di Jalan Raya Anyer, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftrian mengatakan, kurang dari 1 kali 24 jam Polsek Ciwandan telah mengamankan diduga pelaku yang membawa senjata tajam dan viral di Instagram.
Rifki membenarkan, personel Polsek Ciwandan pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, telah mengamankan diduga 3 orang pelaku yang membawa senjata tajam.
“Berikut identitas pembawa senjata tajam, HS 17 tahun warga Lingkungan Tegalwangi Lawas, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon. RP 17 tahun warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. IFN 20 tahun warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta,” ungkapnya.
Menurut Rifki, pada Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya menerima informasi video sejumlah remaja membawa senjata tajam dengan konvoi sepeda motor.
“Berdasarkan info tersebut, kami memerintahkan anggota untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusivitas keamanan di lingkungan,” katanya.
Kata Rifki, kemudian Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar tersebut.
“Kemudian Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut berikut barang bukti,” terangnya.
Rifki menjelaskan, motif Ketiga pelaku ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan pihak lain
“Modus operandi pelaku membawa sajam celurit, ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan celurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan sembari direkam smartphone lalu disebarkan,” ungkapnya. (Amul/Red)