Megatrust.co.id, CILEGON, – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon meminta para guru sekolah di Kota Cilegon untuk melindungi siswa dari rokok dengan memperketat pengawasan serta penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah.
Hal itu dikatakan Pemegang Program Penyakit Tidak Menular pada Dinkes Kota Cilegon, Babay Kurniawati disela Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok atau UBM pada Guru di Hotel Greenotel Kota Cilegon pada Kamis, 27 Agustus 2022.
“Anak-anak sekolah sekarang banyak yang sudah merokok bahkan anak SD, jadi sosialisasi ini agar guru mengerti dan melindungi anak-anak dari rokok jangan sampai kebablasan,” kata Babay.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini siswa yang berusia 10 hingga 18 tahun dengan mudah mendapatkan rokok. Bahkan, hal itu diikuti dengan meningkatnya prevalensi masyarakat Indonesia menggunakan rokok elektrik atau vape yang kini hampir menyentuh angka 200 persen.
Babay menyampaikan untuk memperketat pengawasan siswa dari rokok, guru harus melakukan konseling dengan pendampingan dari tenaga kesehatan Puskesmas.
“Guru harus melakukan konseling ke siswanya bukan terapi obat, cara menanyakannya seperti apa jangan langsung di judge nanti bekerjasama dengan Puskesmas untuk koordinasi,” ujarnya.
Selain itu, kata Babay setiap sekolah harus ada Kawasan Tanpa Rokok atau KTR yang diawasi dengan ketat untuk mengurangi ruang bagi perokok untuk merokok. Mengingat, rokok maupun vape memiliki isi kandungan yang zat yang berbahaya.
“Kita kan sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor Nomor 5 tahun 2012, kawasan tanpa rokok juga harus diterapkan di sekolah selain layanan publik, fasilitas kesehatan, tempat kerja, tempat umum, tempat ibadah. Karena kasus penyakit tidak menular juga banyaknya dari rokok,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Narasumber Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok Dela Ariani mendorong beberapa hal yang bisa dilakukan sekolah untuk udara bersih bebas dari rokok.
“Regulasi terkait kawasan tanpa rokok dan upaya berhenti merokok di tingkat sekolah. Lalu, tindakan promosi dan preventif di tingkat sekolah masing-masing yang memberikan sosialisasi kepada guru maupun siswa, dan terakhir program berhenti merokok dengan konseling yang dilakukan pihak sekolah,” ujar Dela. (Nad/Amul)