Pemerintahan

Buruan Daftar. Pemkot Cilegon Buka Lowongan PPPK 2022, Ini Rinciannya

Ilustrasi lowongan PPPK Tahun 2022. Istimewa

Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menyampaikan, untuk total kuota PPPK Tahun 2022 di Kota Cilegon sebanyak 1.064 yang terbagi tiga rumpun jabatan fungsional.

“Kuota PPPK Tahun 2022 untuk Kota Cilegon sebanyak 1.064, terbagi untuk tenaga guru (pendidikan) sebanyak 626, tenaga kesehatan (medis) sebanyak 253, dan tenaga teknis sebanyak 185,” ujar Jubaedi, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Berkaca Dari Tragedi Itaewon dan Berdendang Goyang, Sandiaga Uno : EO Jangan Aji Mumpung!

Untuk jadwal pendaftaran, ketiga rumpun jabatan fungsional tersebut berbeda-beda. Pendaftaran untuk tenaga guru tanggal 31 Oktober-13 November 2022, tenaga kesehatan tanggal 2 Oktober-14 November 2022, dan tenaga teknis 8-20 November 2022.

Dijelaskan Jubaedi, informasi lain yang berkaitan dengan penerimaan PPPK Tahun 2022 disampaikan melalui akun Instagram @smartasnclg dan Website: bkpp.cilegon.go.id serta media massa.

“Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whatsapp, telegram atau media lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia,” tuturnya.

Baca Juga: Saat Nambang, Dua Excavator Dikabarkan Tertimbun Batu di Serang

Seluruh Pelamar, kata dia, harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

“Dan pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti. Jadi kalau memang butuh informasi dan apapun, silahkan akses. Ketelitian modal utama bagi pelamar,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi, kemudian ditemukan adanya pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dikenai sanksi.

Baca Juga: Ukraina Resmi Kirimkan Surat Ke FIFA, Minta Iran Dikeluarkan Dari Piala Dunia Qatar

“Sanksinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur,” pungkas Jubaedi. (Nad/Amul)

Exit mobile version