MEGATRUST.CO.ID, – Saat ini siaran TV analog sudah dihentikan oleh Kominfo hampir di seluruh Jabodetabek dan digantikan siaran TV digital.
Salah satu cara untuk menonton siaran TV digital adalah dengan Set Top Box atau STB. Namun dengan harga yang terbilang lumayan, banyak masyarakat yang mencari tahu cara mencari siaran TV digital tanpa Set Top Box.
Baca Juga:Â Nama Pahlawan Nasional Sering Dipakai Nama Jalan, Ternyata Ini Maknanya
Set Top Box adalah alat yang sangat penting bagi TV analog agar bisa berfungsi ketika Analog Switch Off (ASO) dilakukan dan dapat menerima siaran TV digital. Tetapi ada juga cara lainnya untuk menikmati siaran digital tersebut.
Cara nonton siaran TV digital tanpa set top box, yakni harus memiliki perangkat televisi yang memenuhi syarat dapat menerima siaran digital itu ditandai dengan sudah didukung teknologi Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Baca Juga:Â Curhatan Pilu Anak Pasha Ungu, 11 Tahun Kerja Keras Hidupi Keluarga.
Dilansir Megatrust.co.id dari laman siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa, 8 November 2022 berikut cara untuk menonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).
- Lihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda. Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.
- Periksa spesifikasi televisi yang Anda miliki. Anda bisa memeriksa spesifikasi ini di laman resmi produk yang Anda miliki. Televisi yang mendukung siaran digital akan dilengkapi dengan tulisan DVB-T2 dalam spesifikasinya.
- Buka siaran TV digital yang ada. Siaran televisi digital memiliki sub-channel yang dapat diakses. Misalnya pada TVRI, terdapat TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika Anda memperoleh akses pada siaran tersebut artinya Anda telah memiliki perangkat TV dengan kemampuan menangkap siaran digital.
- Datangi situs resmi Kominfo dan periksa data lengkapnya dengan mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/ kemudian klik menu Perangkat TV Digital. Masukkan data TV yang Anda miliki, dan jika terdaftar dalam database Kominfo artinya televisi Anda dapat digunakan untuk menangkan siaran TV digital.
Itulah cara nonton TV digital tanpa Set Top Box yang bisa dilakukan. Selamat mencoba ya. (Nad/Amul)