Konveksi
Politik

Hindari ‘Gap’ Saat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Cilegon Paparkan Aturan Main

×

Hindari ‘Gap’ Saat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Cilegon Paparkan Aturan Main

Sebarkan artikel ini
Pengawas Pemilu ikuti sosialisasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 terkait Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum di Aston Cilegon Boutique Hotel. Kamis, 1 Desember 2022. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Kerap Terjadi ‘gap’ antara Kesekretariatan, Komisioner dan Panwascam saat pengawasan pemilu. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon beberkan aturan main.

Aturan main yang dibeberkan Bawaslu Kota Cilegon tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022. Hal itu diketahui saat Bawaslu Cilegon melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran di Aston Cilegon Boutique Hotel. Kamis, 1 Desember 2022.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muklis mengatakan, Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 ini menjadi landasan dalam pengawasan Pemilu untuk menciptakan harmonisasi dan memudahkan koordinasi antar petugas. Terutama, terkait keterbukaan anggaran yang menjadi tanggungjawab penuh di Sekretariat dan kerja-kerja divisi yang tidak didukung.

“Supaya pelaksanaan pengawasan Pemilu bisa berjalan optimal sesuai pedomannya, fokus dalam fungsi utamanya yaitu pengawasan. Tidak berbasis divisi lagi dan harus ada keterbukaan agar pola hubungan kerja dan kebijakan bisa sejalan,” kata Muklis kepada awak media disela acara.

Baca Juga :  Baznas Cilegon Wacanakan Infak dan Sedekah Rp2 Ribu Per Hari

Muklis menyebut, pihaknya mendukung secara administrasi maupun teknis terkait penyelenggaraan pengawasan Pemilu.

“Prinsipnya bahwa Sekretariat memberi dukungan terhadap kerja-kerja Panwascam baik teknis maupun administrasi, apa yang menjadi kebijakan Panwascam dengan Petugas Sekretariat bisa sinergi,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Muklis implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 antara petugas Sekretariat dan Panwascam tidak ada ‘gap’ dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Gelar Apel Siaga Bencana, Antisipasi Kemungkinan Terburuk Akhir Tahun

“Kita menghindari ‘gap’ itu, sekarang dengan pola kerja dengan aturan baru ini fungsi pengawasan milik bersama sehingga orientasinya bekerja untuk pengawasan,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Banten, Abdurrosyid Siddiq menyampaikan keberhasilan pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari sinergitas antara petugas pengawas Pemilu.

“Panwascam dan petugas Sekretariat harus memiliki pemahaman yang sama, apabila mereka sudah satu pemahaman dan solid kerjanya nanti keluarnya juga satu suara,” tuturnya. (Nad/Amul)