Konveksi
Daerah

Hore! Sopir Angkot di Cilegon Tidak Perlu Keluar Uang saat Urus Izin Trayek

×

Hore! Sopir Angkot di Cilegon Tidak Perlu Keluar Uang saat Urus Izin Trayek

Sebarkan artikel ini
Sejumlah angkot jurusan Cilegon-Merak berjejer sedang menunggu penumpang. Nadhila/Megatrust

Megatrust.co.id, CILEGON, – Hore! Sopir Angkutan Umum atau angkot di Kota Cilegon tidak perlu keluar uang saat mengurus izin trayek. Pasalnya, Pemkot dan DPRD Cilegon Sepakat mencabut Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Retribusi Trayek angkot di Kota Cilegon.

Hal itu diketahui saat pemegang kebijakan daerah, Pemkot dan DPRD Cilegon menggelar Paripurna pencabutan retribusi trayek angkot di Kota Cilegon.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, alasan pencabutan retribusi izin trayek di kota Cilegon sejalan dengan peraturan Undang-undang Cipta Kerja maupun Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang keuangan pusat dan daerah, itu harus di nol kan.

“Makanya harus segera kita cabut. Ini retribusinya, bukan pelayanan trayeknya, pelayanan tetap jalan sementara retribusinya tidak boleh lagi di pungut,” kata Joko usai rapat Paripurna di gedung DPRD Cilegon, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga :  BKPSDM Cilegon Sosialisasikan Aturan Perkawinan Bagi ASN, Masih Ada yang Melanggar?

“Makanya semua dewan sepakat, karena regulasinya seperti itu,” sambung Joko.

Joko merinci, pada tahun 2022 ini seharusnya retribusi trayek angkot di Kota Cilegon di targetkan Rp43 juta. Namun kata dia jelas itu tidak tercapai, pasalnya pada tahun 2021 lalu penerimaan retribusi trayek angkot hanya mencapai Rp8 jutaan.

“Target tahun ini di 43 juta, cuma karena trayek ini kan sasarannya kendaraan angkot baru tercapai Rp8 juta,” ujar Joko.

Baca Juga :  BKPSDM Cilegon Sosialisasikan Aturan Perkawinan Bagi ASN, Masih Ada yang Melanggar?

“Kenapa, kondisi angkot kita tahu sendiri karena pandemi atau karena yang lain, justru angkot-angkot kita membutuhkan BLT, kemarin juga kan di kasih. Boro-boro ngurus trayek, apalagi ada undang-undang mewajibkan izin trayek tidak ada. Iya (ini mempermudah layanan),” pungkas Joko. (Amul/Red)