Konveksi
Daerah

Ratusan Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Cilegon Lulus Administrasi, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

×

Ratusan Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Cilegon Lulus Administrasi, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kota Cilegon. Dok: Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Sedikitnya 214 dari 246 pendaftar badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kota Cilegon dinyatakan lulus pada tahap administrasi pada Jumat, 2 Desember 2022.

Ratusan peserta tersebut tersebar di 8 Kecamatan di Kota Cilegon. Sementara, 32 pendaftar dinyatakan gugur karena berkas persyaratannya dianggap tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU Kota Cilegon telah membuka pendaftaran PPK sejak 20 hingga 29 November 2022 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyampaikan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan Rapat Pleno, selanjutnya 214 pendaftar ini berhak mengikuti tes melalui Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Hindari 'Gap' Saat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Cilegon Paparkan Aturan Main

“214 pendaftar sudah dinyatakan lulus administrasi, proses selanjutnya yaitu tes tulis dengan mengerjakan soal melalui metode CAT yang akan diselenggarakan hari Selasa, 6 Desember 2022 di SMKN 1 Kota Cilegon,” kata Patchurrohman dikonfirmasi Megatrust.co.id. Sabtu, 3 Desember 2022.

Untuk diketahui, rincian calon PPK yang mengikuti tes CAT di 8 Kecamatan yaitu, Kecamatan Citangkil ada 32 peserta, Kecamatan Jombang ada 26 peserta, Kecamatan Pulomerak ada 19 peserta, Kecamatan Cibeber ada 26 peserta, Kecamatan Ciwandan ada 24 peserta, Kecamatan Purwakarta ada 25 peserta, Kecamatan Cilegon 32 peserta, dan Kecamatan Gerogol ada 30 peserta.

Baca Juga :  Ratusan KPM di Cilegon Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Provinsi

Patchurrohman menjelaskan, bersamaan dengan itu, KPU Kota Cilegon juga meminta tanggapan dan masukan masyarakat mulai 2 hingga 10 Desember 2022. Sebelum nantinya dilakukan tes wawancara bagi para pendaftar yang lulus tes tulis pada 11 hingga 13 Desember 2022.

“Kami juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK yang dinyatakan lulus di administrasi melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Cilegon,” pungkasnya. (Nad/Amul)