Konveksi DPRD
Daerah

Awal Tahun 2023, Perumda Air Minum di Cilegon Naikan Tarif, Segini Besarannya

×

Awal Tahun 2023, Perumda Air Minum di Cilegon Naikan Tarif, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi air PDAM. Istimewa

MEGATRUST.CO.ID, – Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Cilegon Mandiri memberlakukan penyesuaian tarif baru per Januari 2023.

Melalui akun Instagram resminya @perumdam_cilegonmandiri mengumumkan pemberlakuan tersebut berdasarkan SK Wali Kota Cilegon No 900/Kep.267. Eksda/2022 tentang penetapan tarif air minum dan biaya pelayanan air bersih pada Perumda Air Minum Cilegon Mandiri.

“Diberitahukan kepada seluruh pelanggan pelanggan air minum Perumda CM, bahwa pembayaran rekening air per Januari 2023 diberlakukan penyesuaian tarif baru, demikian mohon maklum,” tulis keterangan @perumdam_cilegonmandiri, dikutip Megatrust.co.id Senin, 2 Januari 2023.

Untuk tarifnya disesuaikan dari biaya per meter kubik dari setiap golongan pelanggan yang terdiri empat kelompok yakni Kelompok I, Kelompok II, Kelompok III, dan kelompok khusus. Adapun rinciannya berikut ini:

Baca Juga :  Hindari Motor, Pick Up Ringsek Hantam Pohon di JLS Cilegon

Golongan Pelanggan Kelompok 1
Kran umum:
Rp1.900 (0-10 meter kubik)
Rp2.000 (Diatas 10 meter kubik)

Sosial A:
Rp1.900 (0-10 meter kubik)
Rp2.000 (Diatas 10 meter kubik)

Rumah Tangga A:
Rp1.900 (0-10 meter kubik)
Rp3.100 (Diatas 10 meter kubik)

Golongan Pelanggan Kelompok 2
Sosial B:
Rp2.700 (0-10 meter kubik)
Rp4.400 (Diatas 10 meter kubik)

Baca Juga :  Simak Lagi, Daftar Besaran UMP dan UMK di Banten yang Berlaku 1 Januari 2023

Rumah Tangga B:
Rp2.800 (0-10 meter kubik)
Rp5.200 (Diatas 10 meter kubik)

Rumah Tangga C:
Rp4.200 (0-10 meter kubik)
Rp6.300 (Diatas 10 meter kubik)

Niaga A:
Rp5.000 (0-10 meter kubik)
Rp6.900 (Diatas 10 meter kubik)

Golongan Pelanggan Kelompok 3
Rumah Tangga D:
Rp5.900 (0-10 meter kubik)
Rp7.100 (Diatas 10 meter kubik)

Rumah Tangga E:
Rp6.200 (0-10 meter kubik)
Rp7.300 (Diatas 10 meter kubik)

Niaga B:
Rp7.100 (0-10 meter kubik)
Rp8.300 (Diatas 10 meter kubik)

Baca Juga :  Begini Kata BMKG Soal Modifikasi Cuaca yang Akan Dilakukan di Banten

Niaga C:
Rp7.600 (0-10 meter kubik)
Rp10.300 (Diatas 10 meter kubik)

Industri A:
Rp9.800 (0-10 meter kubik)
Rp12.500 (Diatas 10 meter kubik)

Industri B:
Rp10.800 (0-10 meter kubik)
Rp13.000 (Diatas 10 meter kubik)

Sementara, untuk Golongan Pelanggan Khusus tarifnya disesuaikan berdasarkan kesepakatan.

Berdasarkan informasi, kenaikan tarif tersebut dilakukan karena biaya operasional Perumda Air Minum Cilegon Mandiri terus mengalami kenaikan pada setiap tahunnya seperti listrik, bensin, dan faktor-faktor lainnya. (Nad/Amul)