Megatrust.co.id, CILEGON, – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon melantik 40 orang badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 se Kota Cilegon di Hotel Aston Cilegon Boutique. Rabu, 4 Januari 2023.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, 40 anggota PPK akan menjalankan tugas sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
“Disetiap Kecamatan se Kota Cilegon akan diisi 5 anggota PPK, mereka akan bertugas menyampaikan tahapan Pemilu sesuai tupoksi yang telah diatur mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, proses pencalonan, proses kampanye sampai proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan,” kata Irfan.
Irfan menyampaikan anggota PPK akan bekerja selama 15 bulan terhitung dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 dan akan mendapatkan honor di setiap bulannya.
“Kalau honor Ketua PPK Kecamatan mendapat gaji Rp2,5 juta dan 4 anggota lainnya menerima gaji Rp2,2 juta per bulan,” ujarnya.
Kata Irfan, meski anggota PPK didominasi wajah baru pihaknya berharap anggota PPK dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan menjaga integritas agar Pemilu 2024 berjalan tanpa kendala sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Ada beberapa wajah baru di PPK saat ini, tapi kita lihat track recordnya mereka sudah pernah aktif sebagai penyelenggara Pemilu baik di tingkat PPS maupun Panwascam, kita berharap dengan formasi yang baru ini mereka dapat menjalankan tugas sesuai yang kita harapkan bersama,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta anggota PPK dapat memahami aturan yang berlaku untuk menghindari konflik.
“Anggota PPK harus paham dulu terhadap aturan yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, perlu tenaga dan konsentrasi yang lebih besar untuk Pemilu 2024,” ujarnya.
Helldy juga menegaskan, Pemkot Cilegon akan mendukung KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Kita akan support apa yang menjadi kebutuhan KPU karena ini perintah Undang-undang,” pungkasnya. (Nad/Amul)