Megatrust.co.id, CILEGON, – Perusahaan Minum Daerah Cilegon Mandiri atau sering disebut PDAM Kota Cilegon, telah resmi menyesuaikan tarif baru air minum dan pelayanan air bersih dengan rata-rata kenaikan 8 persen bagi pelanggan.
Kenaikan tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2023 lalu setalah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 900/Kep.267. Eksda/2022 tentang penetapan tarif air minum dan biaya pelayanan air bersih pada Perumda Air Minum Cilegon Mandiri.
Sebelumnya, Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrohman menyampaikan kenaikan tarif tersebut dilakukan lantaran biaya operasional PDAM Kota Cilegon terus mengalami kenaikan pada setiap tahunnya.
“Kita tidak bisa bertetap pada tarif yang lama, kita menyesuaikan biaya operasional yang setiap tahunnya naik seperti biaya air curah yang dibeli dari KTI, situasi inflasi saat ini sehingga keperluan operasional PDAM Kota Cilegon juga mengalami kenaikan, pemeliharaan pipa dan faktor lainnya,” kata Taufiqurrohman, Selasa 3 Januari 2023.
Taufiq juga menjelaskan kenaikan tarif tersebut menyesuaikan Permendagri No. 21 tahun 2020 tetang Perubahan Atas Permendagri No. 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Sesuai Permendagri tersebut, kepala daerah menetapkan tarif air minum setiap tahun.
“Artinya itu sudah diatur, kalau kenaikan itu bisa saja naik setiap tahunnya tapi itu tergantung situasi dan kondisi, kalau biaya operasional masih cukup kita juga tidak akan menaikan tarif air bagi pelanggan,” ujarnya.
Lalu, bagaimana respon pelanggan PDAM Kota Cilegon?
Pelanggan PDAM Kota Cilegon Suji mengatakan, baru mengetahui adanya kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih, ia menyampaikan selama menjadi pelanggan PDAM dirinya hanya memakai sesuai kebutuhan agar tagihan tidak terlalu tinggi.
“Enggak ada informasi ya, kalau saya tagihan itu kadang naik kadang turun, jadi saya berpikir kalau ada kenaikan itu karena pemakaian berlebihan jadi memanage diri sendiri saja pemakaian airnya berlebihan atau engga,” ujarnya.
Namun, selama menjadi pelanggan PDAM Puji sempat mengeluhkan apabila air mati.
“Keluhan itu ada, kadang-kadang air mati tapi enggak lama tiga, empat jam. Kebetulan saya ada penampungan jadi kalau pas di penampungan ada air enggak masalah tapi kalau di penampungan habis dan air PDAM mati itu masalahnya,” katanya.
Dengan, penyesuaian kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih dirinya berharap PDAM dapat meningkatkan pelayanan lagi.
“Pelayanannya lebih di tingkatkan lagi biar airnya jangan mati-mati, saya kadang-kadang komplain kok airnya mati ternyata ada perbaikan pipa,” pungkasnya.
Selain itu, pelanggan lainnya Hendri mengatakan, pihaknya telah mengetahui bakal ada kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih namun belum mengetahui kisaran tarif terbaru.
“Saya di kasih tahu dengan petugas pencatat meter kalau tarif akan naik bulan Januari, tapi kita kan tidak tahu kisaran tarifnya berapa, seharusnya waktu bayaran di Desember kemarin kita dikasih tahu disosialisasikan,” katanya.
Ia mengaku tidak mempersalahkan dengan kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih tersebut, namun ia berharap pelayanan PDAM bisa lebih optimal terutama terhadap perbaikan jika meteran rusak dan air tidak mengalir.
“Naik sih boleh tapi harus disesuaikan dengan pelayanan, cepat tanggap dan lebih respon terhadap keluhan-keluhan para pelanggan,” ujarnya.
Pelanggan lainnya, Juna mengatakan kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih telah diketahui melalui media sosial.
“Kenaikan tarif air minum dan pelayanan air bersih taunya dari Sosial Media, adanya kenaikan itu sih enggak papa, tapi fasilitas dioptimalkan lagi kaya jalur airnya biar lancar tidak ada gangguan atau macet, syukur-syukur pengennya mah enggak ada kenaikan,” tuturnya. (Nad/Amul)