Konveksi
Nasional

Qariah Disawer Saat Baca Al-Quran, Ketua MUI Angkat Bicara

×

Qariah Disawer Saat Baca Al-Quran, Ketua MUI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI, Muhammad KH Cholil Nafis. Instagram/cholilnafis

MEGATRUST.CO.ID, – Media sosial Twitter dan Instagram tengah dihebohkan dengan video viral seorang Qariah internasional yang disawer saat membaca Al-Quran. Video tersebut diunggah oleh akun @lets.talkandenjoy di Instagram dan @Hilmi28 di Twitter.

Dalam video yang beredar, Qoriah bernama Hj. Nadia Hawasy itu terlihat duduk di atas panggung dan bersiap-siap untuk membaca Al-Quran. Namun, seorang pria berpeci dan memakai sarung terlihat menyawer tepat di atas kepala sang Qariah.

Saat uangnya habis, pria tersebut kembali mengambil uang di kantongnya. Kemudian, muncul seorang pria berbaju putih naik ke atas panggung dan menyelipkan uangnya di kerudung sang Qariah sebanyak dua kali.

Video tersebut seketika menjadi perbincangan hangat netizen. Banyak netizen yang geram dan mengecam tindakan dua pria tersebut karena dianggap tidak etis.

Baca Juga :  Viral Video Seorang Qariah Disawer Saat Baca Al-Quran, Netizen: Astaghfirullah

Selain netizen, video tersebut juga menuai kecaman dari Ketua MUI, Muhammad KH Cholil Nafis. Melalui unggahan di Instagram-nya, dia mengecam tindakan menyawer dengan menyelipkan ke kerudung qariah.

“Nyawer dengan cara menyelipkan ke kerudung qoriah yang bukan mahromnya adalah haram. Selain itu juga tak sopan,” tulis Kiai Cholil, sapaan akrabnya dikutip Megatrust.co.id dari akun Instagram @cholilnafis.

Dari keterangan yang diperolehnya, Cholil Nafis mengatakan cara nyawer di depan Qariah yang sedang membaca Al-Qur’an merupakan tradisi di daerah tersebut. Dia pun menaruh perhatian pada persoalan tersebut.

Baca Juga :  Viral Kisah Tiko Rawat Ibunya Selama 12 Tahun di Rumah Mewah Tanpa Air dan Listrik

“Saya sudah konfirmasi ke MUI daerah itu bahwa memang tradisinya di sana memberi uang ke depan qari’ yang sedang melantunkan ayat-ayat suci Alquran, cuma menyelipkan ke kerudungnya itu tak biasanya. Insya Allah tempat dan orang itu akan dibina oleh ulama setempat agar cara menghormati kepada pembaca Al-Quran sesuai tuntunan Islam dan sesuai tradisi kesantunan,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam cuitan di Twitter, Cholil Nafis mendorong ulama dan masyarakat untuk menolak dan tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi. Dia juga mengatakan bahwa perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca sang Qariah sehingga layak untuk dikecam.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” tulis KH Cholil Nafis dikutip dari Twitter @cholilnafis. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu juga berpesan agar panitia acara atau sang Qariah yang mendapat perilaku seperti itu harus bisa protes dan menghentikannya.

Baca Juga :  Viral Menteri PUPR Basuki Hadimuljuno Jadi Drummer Band Kotak, Aksi Keren Dipuji Netizen

“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” tutupnya dengan tegas.

Penulis : Nisa
Editor : Amul