MEGATRUST.CO.ID, – Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi menikah pada 7 Maret 2022 lalu. Namun belum setahun menikah, rumah tangga keduanya sudah diterpa isu tidak sedap. Venna melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan Venna Melinda pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
“Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta dan terlapor saudara FI umur 44 tahun pekerjaan influencer,” kata Kombes Pol. Dirmanto dikutip Megatrust.co.id dari YouTube MOP Channel.
Menurut Kombes Pol. Dirmanto, Venna mendapat tindakan kekerasan dari suaminya di sebuah hotel di Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Sebelum terjadinya tindakan kekerasan, keduanya sempat saling cekcok.
“Awal mula kejadian kasus ini yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke polres kota Kediri,” lanjutnya.
Venna Melinda awalnya membuat laporan di Polres Kediri sesuai tempat kejadian perkara pada Senin, 9 Januari 2023. Dia kemudian meminta kasusnya tersebut ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim) karena dirinya berdomisili di Surabaya.
“Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik polres Kota Kediri, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” ujar Kombes Pol. Dirmanto.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih banyak terkait dugaan tindak KDRT yang dialami Venna. Pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Ferry Irawan batal diperiksa oleh penyidik Kepolisian karena mengaku sedang sakit lambung saat akan menjalani pemeriksaan.
Penulis : Nisa
Editor : Amul