MEGATRUST.CO.ID, – Aktor Revaldo meminta maaf setelah dirinya ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkannya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 13 Januari 2023.
Sebelumnya diberitakan, Revaldo ditangkap karena narkoba di apartemennya di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni ganja dan botol plastik yang masih terdapat unsur narkotika jenis sabu.
Setelah 3 hari menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), Revaldo akhirnya dihadirkan di depan publik setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Saat jumpa pers, dia yang mengenakan baju oranye khas tahanan mengaku dirinya adalah seorang pecandu dan memiliki masalah mental.
“Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada sahabat, keluarga dan teman-teman yang pernah mempercayai saya. Saya relapse. Saya kambuh. Saya adalah pencandu yang mempunyai masalah mental,” ucap Revaldo dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube Star Story.
Setelah ditangkap kembali karena kasus narkoba, Revaldo berterima kasih kepada polisi. Dia mengaku lebih baik ditegur polisi ketimbang ditegur Tuhan Yang Maha Esa.
“Terima kasih sama Polda Metro Jaya sama Unit Narkotika yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Revaldo mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba. Dia juga berharap bisa kembali mendapatkan kepercayaan dari semua orang.
“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf saya cuma ingin sembuh. Terima kasih,” pungkas Revaldo.
Revaldo dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penulis : Nisa
Editor : Amul