Politik

Komisi II DPR RI Soroti Indeks Kerawanan Pemilih di Cilegon

×

Komisi II DPR RI Soroti Indeks Kerawanan Pemilih di Cilegon

Sebarkan artikel ini
Suasana kunjungan kerja spesifik terkait tahapan Pemilu Serentak 2024 Komisi II DPR RI ke KPU Kota Cilegon di Hotel Royale Krakatau, Kota Cilegon pada Rabu, 18 Januari 2023. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik terkait tahapan Pemilu Serentak 2024 ke KPU Kota Cilegon.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi II DPR RI memastikan agar tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan berbagai potensi kerawanan Pemilu bisa diantisipasi.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti indeks kerawanan Pemilu di Kota Cilegon, salah satunya yaitu daftar pemilih.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Samsul Rizal mengatakan Kota Cilegon menjadi salah satu wilayah lalu lalang manusia antar pulau, sehingga dalam hal menentukan daftar pemilih petugas harus jeli.

Baca Juga :  Tidak Lolos PPS? Tenang, KPU Cilegon Masih Butuh Ribuan Pantarlih Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Honornya

“Banyak pendatang yang singgah dan nantinya akan kembali lagi ke daerahnya tapi justru tercatat sebagai pemilih di Kota Cilegon,” kata Samsul Rizal kepada awak media di Hotel Royale Krakatau, Kota Cilegon. Rabu, 18 Januari 2023.

Kata Samsul, indeks kerawanan pemilih harus bisa diantisipasi secara baik oleh KPU Kota Cilegon.

“Harus bisa diantisipasi, jangan sampai orang yang hanya tinggal sementara malah tercatat dalam daftar pemilih. Petugas coklit nantinya harus memastikan diawal,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Lolos PPS? Tenang, KPU Cilegon Masih Butuh Ribuan Pantarlih Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Honornya

Demi kelancaran tahapan Pemilu 2024, Samsul juga meminta agar petugas pemungutan suara Pemilu 2024 harus yang sehat dan tidak berpotensi sakit.

“Petugas pemungutan nanti harus dipastikan kesehatannya. Ini menjadi pengalaman agar nanti yang terekrut dari sisi usia dan kesehatannya yang baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengungkapkan, soal daftar pemilih pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah.

Baca Juga :  Tidak Lolos PPS? Tenang, KPU Cilegon Masih Butuh Ribuan Pantarlih Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Honornya

Sebab, data kependudukan atau Daftar Potensial Pemilih Pemilu Potensial (DP4) akan disandingkan dengan data yang ada di KPU Kota Cilegon.

“Daftar pemilih itu penyandingan data dari Pemerintah berupa DP4 dan juga dari KPU. Nanti dilakukan pencocokan. Biasanya data Pemerintah dan KPU tidak terlalu banyak selisihnya,” ujar Irfan.

“Misalnya DP4 ada penambahan 25 ribu, di kami ada sekitar 26 ribu lebih saja. Itu nanti yang akan benar-benar disandingkan lagi,” pungkasnya. (Nad/Amul)