Konveksi
Peristiwa

Lagi! Hendak Tawuran, Pelajar di Cilegon Diringkus Polisi

×

Lagi! Hendak Tawuran, Pelajar di Cilegon Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Cibeber beserta jajaran memperlihatkan barang bukti kepada, pelajar yang tawuran di Kota Cilegon. Dok Polisi

Megatrust.co.id, CILEGON, – Lagi! Hendak tawuran, beberapa orang pelajar di Kota Cilegon diringkus polisi, di jalan akses masuk Perumahan Praja Mandiri Cilegon, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Kamis 26 Januari 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, para pelajar terpaksa diringkus polisi, karena membuat kegaduhan ditengah masyarakat alias hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan, pihaknya telah mengamankan beberapa orang pelajar yang hendak melakukan tawuran

“Polsek Cibeber Polres Cilegon Telah mengamankan 4 (empat) orang pelajar dan 1 (satu) orang bukan Pelajar yang hendak melakukan tawuran di jalan lingkar selatan,” katanya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Warga Cilegon Geger, Pria Paruh Baya Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah

Sugeng menjelaskan, peristiwa itu bermula saat FRR (17), salah satu pelajar SMK di Cilegon pulang sekolah sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal.

Bahwa ada sekolah Banser 55 sebutan salah satu sekolah di Serang, akan melewati Jalan Lingkar Selatan (JLS) dari arah Anyer.

Lalu, FRR (17) berangkat dengan temennya JMN (15), dan bertemu RI di lokasi di JLS pintu masuk perumahan Praja Mandiri Cilegon jam 18.30 WIB.

Baca Juga :  Warga Cilegon Geger, Pria Paruh Baya Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah

Ketika sedang menunggu kelompok bernama Banser 55, tiba-tiba para pelajar itu diserang oleh kelompok lain dan kabur ke Perumahan Praja Mandiri Cibeber, kemudian diamankan oleh warga sekitar.

“Pada saat itu unit patroli polsek cibeber Polres Cilegon sedang melaksanakan patroli dan langsung mengamankan 5 (lima) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang pelajar di kota Cilegon dan 1 (satu) orang sudah tidak sekolah,” tutur Suhel

Suhel merinci, ke 5 pelajar yang diamankan itu diantaranya JMN (15 ), MF (15 ), ATH (15), FRR (17), dan MAA (17)

Baca Juga :  Warga Cilegon Geger, Pria Paruh Baya Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah

“Atas kejadian tersebut barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah celurit ukuran sedang diamankan dari tangan FRR (17) dengan nama kelompok BASKOT (Barisan Siswa Kota), 4 buah handphonr merk Realmi C15, Realmi C, oppo, i phone. Serta 2 (dua) unit Sepeda motor merk Honda scoopy A 3505 TB dan honda bead A 6337 TO,” tuturnya.

Suhel, mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk dapat mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 22.00 WIB putra dan putrinya sudah berada di rumah. (Amul/Red)