Konveksi DPRD
Daerah

Bawaslu Kota Serang Wanti-Wanti ASN untuk Netral di Pemilu 2024

×

Bawaslu Kota Serang Wanti-Wanti ASN untuk Netral di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang. RG/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG, – Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang mewanti-wanti netralitas ASN yang ada di Kota Serang, juga tidak kalah penting dan menjadi fokus dalam pengawasan jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Netralitas ASN jelas itu jadi fokus pengawasan kami itu pun salah satunya kita juga akan koordinasi dengan Pemkot walikota maupun BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Rudi Hartono kepada awak media di Alun-alun Kota Serang, Selasa 14 Febuari 2023.

Untuk mengawasi netralitas ASN, Pihak Bawaslu Kota Serang akan membuat surat edaran dan sosialisasi secara khusus kepada pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

“Pertama kali biasanya kami minta surat edaran, dari kami juga ada edaran dan sosialisasi khusus untuk netralitas ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' Diklaim Mempermudah Laporan Masyarakat Terhadap Pelanggaran Pemilu

Siap-siap bagi ASN Kota Serang yang terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi tegas.

“Ada resiko yang ditanggung ASN kan punya peraturan sendiri, kalau kami kalau ada pelanggaran di Pemilu dan kalau terbukti maka kami hanya merekomendasikan ke komisi ASN nanti mereka yang menurunkan sanksinya,” papar Rudi Hartono.

Baca Juga :  Aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' Diklaim Mempermudah Laporan Masyarakat Terhadap Pelanggaran Pemilu

Sedangkan Walikota Serang Syafruddin menegaskan bahwa ASN Kota Serang taat dan tidak akan melakukan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.

“ASN tidak ada kampanye, nanti ada himbauan khusus dari Bawaslu juga. Kalau saya kan pemilih,” tutupnya. (RG/Amul)