Megatrust.co.id, SERANG, – Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang mewanti-wanti netralitas ASN yang ada di Kota Serang, juga tidak kalah penting dan menjadi fokus dalam pengawasan jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Netralitas ASN jelas itu jadi fokus pengawasan kami itu pun salah satunya kita juga akan koordinasi dengan Pemkot walikota maupun BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Rudi Hartono kepada awak media di Alun-alun Kota Serang, Selasa 14 Febuari 2023.
Untuk mengawasi netralitas ASN, Pihak Bawaslu Kota Serang akan membuat surat edaran dan sosialisasi secara khusus kepada pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“Pertama kali biasanya kami minta surat edaran, dari kami juga ada edaran dan sosialisasi khusus untuk netralitas ASN,” tegasnya.
Siap-siap bagi ASN Kota Serang yang terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi tegas.
“Ada resiko yang ditanggung ASN kan punya peraturan sendiri, kalau kami kalau ada pelanggaran di Pemilu dan kalau terbukti maka kami hanya merekomendasikan ke komisi ASN nanti mereka yang menurunkan sanksinya,” papar Rudi Hartono.
Sedangkan Walikota Serang Syafruddin menegaskan bahwa ASN Kota Serang taat dan tidak akan melakukan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
“ASN tidak ada kampanye, nanti ada himbauan khusus dari Bawaslu juga. Kalau saya kan pemilih,” tutupnya. (RG/Amul)