Megatrust.co.id, CILEGON, – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, pada Rabu 22 Februari 2023, sekira pukul 14.00 WIB.
Kedatangan puluhan aktivis mahasiswa tersebut tidak lain mempertanyakan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Kota CIlegon yang saat ini tengah diproses Kejari Cilegon.
Mahasiswa menilai, seharusnya Kejari Cilegon dengan cepat menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan pasar di salah satu kecamatan di Kota Cilegon. Pasalnya, Kejari Cilegon sudah memeriksa puluhan saksi.
Ketua IMC Arifin Solehudin mengatakan kedatangan dirinya bersama puluuhan mahasiswa lainnya, untuk mempertanyakan terkait dugaan kasus korupsi pembanguanan pasar di Kota Cilegon yang saat ini ditangani oleh Kejari Cilegon.
“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari Cilegon,” katanya kepada awak media di lokasi.
Menurutnya, Kejari Cilegon lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang akan menyeret sejumlah pejabat di Pemkot Cilegon. Ia menilai, seharusnya Kejari Cilegon sudah menetapkan tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan pasar.
“Kami ingin kejari Cilegon secepatnya menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar di Kota Cilegon. Karena ini sudah terlalu lama, dari mulai akhir 2022 hingga sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Cilegon Muhammad Ansari yang menemui para demonstran di halaman kantor Kejari Cilegon mengatakan kepada para mahasiswa, bahwa saat ini kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tengah menjadi atensi pihak Kejari Cilegon.
“Sekarang kita sedang penyidikan, sekarang saja saya sedang memanggil ahli untuk dimintai keterangan. Yang jelas kita sedang mengumpulkan bukti-bukti supaya kuat,” tuturnya sembari memegang TOA dihadapan mahasiswa.
Ia membeberkan, pihaknya saat ini sudah memeriksa kurang lebih sekitar 31 saksi untuk dapat mengumpulkan barang bukti agar semakin terang dan semakin kuat.
“Kita hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 31 saksi untu dimintai keterangan sambil mengumpulkan alat bukti,” katanya. (Amul/Red)