Megatrust.co.id, CILEGON, – Bagi pelanggar lalulintas di Kota Cilegon, siap-siap kamera otomatis tilang akan diberlakukan bulan depan atau bulan Maret oleh Satlantas Kota CIlegon.
Pasalnya, saat ini Satlantas Kota Cilegon sudah memasang dua titik kamera otomatis tilang atau yang lebih dikenal dengan ETLE.
Kaur Bin OPS Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, kita baru melakukan pemasangan kamera ETLE di dua titik di Kota Cilegon.
“Tapi kalau ETLE yang langsung pake kamera itu sudah kita persiapkan pasang, namun belum diaktifkan,” kata Haris seperti dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 23 Februari 2023.
Kata dia, kamera ETLE yang dipasang di dua titik tersebut rencananya akan dioperasikan pada bulan Maret mendatang.
“Namun nanti kita mulai oprasionalkan sekitar bulan Maret insya Allah,” ujarnya.
“Saat dioperasikan, itu langsung kita terapkan penindakan ETLE,” imbuhnya
Meski begitu, Haris mengungkapkan, saat ini pihak Kepolisian Satlantas Polres Cilegon sudah memberlakukan penilangan Elektronik, namun masih menggunakan Handphone.
“Di kita ETLE sudah diterapkan namun sementara masih menggunakan Handphone, jadi petugas di lapangan, kalau ada pelanggaran yang kasat mata oleh petugas langsung di kamera pake Handphone, lalu di proses, nanti surat dikirim ke alamat pengendara pelanggar,” tuturnya. (Amul/Red)