Konveksi
Hukrim

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kerap Beraksi Di Siang Hari

×

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kerap Beraksi Di Siang Hari

Sebarkan artikel ini
Wakapolresta Serang Kota saat menyerahkan motor curian kepada pemilik (baju merah). RG/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota berhasil amankan 13 orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beroprasi di wilayah Kota Serang-Banten.

“13 tersangka ini melakukan aksi kejahatan secara individu dengan tempat kejadian yang berbeda-beda,” kata Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Rabu 1 Maret 2023.

Lanjut Wakapolresta Serang Kota menjelaskan, para pelaku kerap melancarkan aksinya di siang hari, di kawasan perumahan dan parkiran milik warga.

“Kejahatan pencurian ini dari tahun 2019 sampai 2023. Kasus curanmor cukup tinggi di wilayah Polresta Serang kota, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan. Pada Februari 2023 kami telah mengungkap 13 pelaku dan 15 unit roda dua barang bukti hasil kejahatan, dan 1 roda empat. Sasarannya pelaku ini perumahan dan parkiran melakukan aksinya di siang hari,” jelasnya.

Kini para pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Serang Kota. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana.

“Kita Terapkan pasal 363 Kuhpidana dan ada juga yang pasal 480 Kuhpidananya. Dan masih dilakukan pengembangan oleh tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota,” katanya. (RG/Amul)