Konveksi
Daerah

TKSK Kota Cilegon Datangi DPRD, Adukan Hal ini

×

TKSK Kota Cilegon Datangi DPRD, Adukan Hal ini

Sebarkan artikel ini
TKSK Kota Cilegon saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik di ruang kerjanya. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Kota Cilegon mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon, pada Senin 20 Maret 2023. Kedatangannya diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.

Dalam pertemuannya dengan Wakil Rakyat, TKSK bercerita terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Cilegon, terutama dalam pemberian makan anak yatim piatu.

Informasi yang didapat Megatrust.co.id, awalnya ada program pemberian makan untuk anak yatim piatu di Kota Cilegon, namun beberapa tahun terakhir ini program tersebut hilang. Oleh karena itu, TKSK Kota Cilegon mendorong agar pemberian makan terhadap anak yatim piatu kembali diberikan.

Tidak hanya itu, TKSK Kota Cilegon juga menyampaikan kepada Hasbi Sidik supaya pemerintah lebih memperhatikan relawan TKSK di Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan Ketua TKSK Kota Cilegon Asep Irawan. Kata dia, kedatangannya ke kantor DPRD Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini terpendam di kalangan relawan TKSK.

Baca Juga :  8 Paskibraka Lolos Ke Tingkat Provinsi Hingga Nasional Wakili Kabupaten Serang, Bupati Beri Pesan Penting

“Jadi kami menyampaikan aspirasi-aspirasi dari rekan kami dari TKSK terkait beberapa masalah. Terutama PMKS, salah satunya program pemberian makan anak yatim,” kata dia kepada awak media.

Ia meminta dorongan DPRD untuk kembali mengaktifkan program pemberian makan anak yatim. Menurutnya, beberapa tahun terakhir pemberian makan anak yatim sudah tidak dilakukan atau hilang

“Rencana kami akan aktifkan kembali memberi makan anak yatim, makanya kami bersinergi dengan pak dewan semoga pak dewan bisa mensuport kami dan bisa menyampaikan aspirasi ini ke tingkat atas,” pintanya.

Ia membeberkan, jumlah anak yatim piatu di Kota Cilegon kurang lebih sebanyak 500 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Jumlahnya anak Yatim sebanyak kurang lebih 500 se Kota Cilegon, dan paling banyak Citangkil dilihat dari jumlah penduduk,” katanya.

Baca Juga :  Cerita Affan Paskibraka Yang Lolos Tingkat Nasional, Iseng Join

Tidak hanya itu, Asep juga menyampaikan kepada DPRD Kota Cilegon, untuk bisa menggendong aspirasinya ke Eksekutif agar pemerintah bisa lebih memperhatikan relawan TKSK di Kota Cilegon.

Ia mengaku, memang saat ini sudah diperhatikan oleh Pemerintah melalui Dinas Sosial, akan tetapi hal itu dirasa sangat kurang dan jauh dari kata cukup.

“Sebenernya kami diperhatikan oleh dinsos, kalau kita tolak ukurnya dengan kinerja. Menangani PMKS yang begitu luar biasa kurang sepadan. Ada perhatian dari dinsos tapi sangat minim,” ujarnya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan foto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik usai sampaikan aspirasi. Amul/Megatrust.co.id

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, relawan TKSK Kota Cilegon perlu adanya perhatian lebih dari pekerintah. Terlebih, pekerjaan para relawan TKSK juga mendorong program pemerintah terhadap kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  8 Paskibraka Lolos Ke Tingkat Provinsi Hingga Nasional Wakili Kabupaten Serang, Bupati Beri Pesan Penting

“Secara normatif para relawan ini juga membantu pemerintah,” tuturnya.

Kata Hasbi, terkait program pemberian makan anak yatim piatu di Kota Cilegon, pihaknya akan mendorong hal tersebut ke Dinas Sosial agar program tersebut kembali diaktifkan.

“Cuma saya baru tahu, satu soal bantuan untuk makan-makan panti ini, yang katanya dulu ada sekarang tidak ada, nanti kita perjuangkan,” katanya.

“Sementara secara undang-undang, parkir miskin anak yatim itu kan di pelihara oleh negara, artinya negara punya tanggung jawab penuh,” tambahnya.

Disinggung terkait, kesejahteraan relawan TKSK. Kata Hasbi pihaknya akan mendorong, dan akan menyampaikan kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk bisa memperhatikan relawan TKSK di Kota Cilegon.

“Kami akan tampung aspirasi, kita akan dorong, kalau ada hal-hal yang memang perlu kita sinergikan dengan pemerintah maka kami perjuangkan, merujuk pada undang-undang yang lebih,” katanya. (Amul/Red)