MEGATRUST.CO.ID, – Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru layak edar untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2023.
Masyarakat dapat menukar uang rupiahnya dengan lembaran uang rupiah yang baru sesuai ketentuan yang berlaku. Penukaran uang baru ini dapat dilakukan setelah daftar secara online melalui aplikasi PINTAR.
Dilansir Megatrust.co.id dari laman pintar.bi.go.id, untuk melakukan penukaran uang dengan aplikasi PINTAR, berikut cara yang bisa digunakan:
- Buka laman dari aplikasi PINTAR (pada https://pintar.bi.go.id)
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi tempat penukaran yang akan dikunjungi, sesuaikan juga kota atau kabupatennya
- Pilih jadwal penukaran uang, jadwal ini akan mengacu pada kuota yang tersedia
- Masukkan data yang diperlukan (NIK, nama, nomor yang bisa dihubungi, dan email)
- Masukkan nominal uang baru yang diinginkan
- Ikuti petunjuk selanjutnya
- Simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang baru
Adapun syarat menukar uang baru di Bank Indonesia yaitu:
- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan
- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya
- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples
- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah
- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000
- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi PINTAR hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
Bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen dari aplikasi PINTAR ketika kamu telah berhasil melakukan pemesanan layanan kas di Bank Indonesia.
Bukti tersebut dapat diunduh langsung setelah melakukan pemesanan dan juga akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR pada alamat email yang telah kamu masukkan saat melengkapi data diri.
Itulah cara dan syarat tukar uang rupiah di Kas Keliling BI. Semoga bermanfaat. (Nad/Amul)