MEGATRUST.CO.ID, – Saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim harus mengetahui perihal apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah yang dikerjakan dapat maksimal.
Dalam hal puasa, terdapat banyak faktor yang dapat menjadi penyebab batalnya puasa seseorang. Bahkan, menurut ulama fiqih ada sekira 57 perkara yang dapat menjadi sebab batal puasa.
Kendati demikian, Al-quran menjelaskan 3 hal utama yang menjadi pembatal puasa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰىى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّييَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Yang artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Berdasarkan ayat di atas, maka penyebab batalnya puasa ada tiga, yakni makan, minum dan bersenggama antar suami isteri. Maka jangan lakukan ketiga hal tersebut dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Dikutip dari mui.or.id, Syekh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan bahwa larangan yang ditetapkan Alquran bagi orang berpuasa adalah sebuah bentuk latihan jiwa untuk meninggalkan selera/nafsu. Khususnya pada perut dan kelamin.
Selain itu, puasa juga bertujuan untuk memotong hasrat manusia terhadap suatu kebiasaan makan, minum yang bisa menjadi jalan-jalan setan.
Dengan itu, manusia bisa sepenuhnya melatih diri sebagai insan yang merdeka dari nafsu duniawi dan dapat mendekatkan diri kepada takwa. (Towil/Amul)