MEGATRUST.CO.ID, – Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah hal yang harus diperhatikan bagi umat muslim agar pembayaran zakat tidak melewati batas waktu sesuai syariat.
Termasuk mengenai batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah hal yang harus diperhatikan mengingat zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat muslim saat Ramadhan.
Lalu, kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan? Berikut ulasannya.
Dikutip Megatrust.co.id dari laman Badan Amil Zakat Nasional, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk bayar zakat fitrah.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, bayar zakat fitrah wajib dilakukankan saat terbit fajar Idul Fitri.
Sementara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan bayar zakat fitrah wajib dilakukan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi’i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur). Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah. Pertama, waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.
Kedua waktu sunah yakni shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan. Lalu yang ketiga waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan.
Keempat waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri. Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan zakat fitrah tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum shalat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram. Bisa dikatakan, apabila zakat fitrah dikeluarkan setelah hari raya, hukumnya tidak sah sebagai zakat fitrah, dan dianggap sebagai sedekah biasa. (Nad/Amul)