Megatrust.co.id, CILEGON – Puluhan pensiunan PT Krakatau Steel yang menempati rumah di BBS dan Perumahan Rakata mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon, pada Selasa 9 Mei 2023.
Kedatangan para pensiunan PT Krakatau Steel yang sudah membeli rumah di BBS dan di Perumahan Rakata, itu untuk menjelaskan terkait permintaan Fasos Fasum yang ada di kedua perumahan tersebut milik PT Krakatau Steel.
Kedatangan para pensiunan PT Krakatau Steel itu pun disambut oleh DPRD Kota Cilegon dan melakukan diskusi atau Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama PT Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon.
Lurah Ciwedus Suherman mengungkapkan, ada beberapa masjid dan mushola yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat lantaran terbentur aturan di PT Krakatau Steel sendiri, diketahui, fasilitas umum dan fasilitas sosial di lokasi ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon.
“Karena statusnya kita belum menempuh, karena terbentur aturan. Kan kewenangannya ada di PT KS,” kata Suherman.
Di tempat yang sama, General Affairs PT Krakatau Steel Syarif Rahman mengatakan, pihaknya tidak bisa menjanjikan terkait penyerahan aset tersebut kepada Pemkot Cilegon.
Namun meskipun begitu, Syarif menegaskan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti.
“Saya enggak bisa menjanjikan tapi kita akan coba sampaikan ke manajemen,” terangnya.
Dijelaskan, penyerahan aset tersebut harus ada persetujuan dari Kementerian BUMN. Sebab kata dia, aset tersebut merupakan milik negara. Namun jika hanya sebatas izin untuk dilakukan perbaikan dan pembangunan oleh Pemkot, pihaknya akan mengizinkan.
“Kita akan coba berkonsentrasi di sini,” tutupnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga meminta Dinas Perkim Kota Cilegon untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut. Sebab kata Erik, apabila terus dibiarkan maka akan menimbulkan permasalahan baru terutama fasilitas untuk pemakaman di lokasi perumahan.
“Makanya ini harus menjadi keseriusan Pemkot Cilegon terkait masalah pemakaman ini,” tegas Erik. (Amul/Red)