Konveksi
Pemerintahan

Al Muktabar Diperpanjang Menjabat Pj Gubernur Banten

×

Al Muktabar Diperpanjang Menjabat Pj Gubernur Banten

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Istimewa

MEGATRUST.CO.ID, – Al Muktabar yang saat ini menjabat sebagai PJ Gubernur Banten, diperpanjang masa jabatannya oleh Kemendagri selama satu tahun ke depan atau sampai pada 12 Mei 2024 mendatang.

Informasi yang didapat Megatrust.co.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten bersama dengan 4 Pj Gubernur lainnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Mei  2022 tahun lalu.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI Beni Irawan mengatakan, masa jabatan PJ Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang satu tahun ke depan.

“Benar, masa penugasan pak Al Muktabar diperpanjang paling lama 1 tahun kedepan,” ungkap Benni melalui pesan singkatnya.

Benni menyampaikan perpanjangan tugas Al Muktabar tertuang dalam Keputusan Presiden No.39/P tahun 2023 yang ditetapkan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.

“Sesuai Keputusan Presiden No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang ditetapkan 11 Mei 2023,” katanya.

Dengan begitu, Al Muktabar kembali menjadi sebagai Penjabat Gubernur Banten untuk periode kedua kalinya.

Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar tersebut merupakan hasil akhir dari penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Dalam perpanjangan tugas tersebut, Al Muktabar saat ini tidak dilantik, melainkan hanya secara seremoni dengan dilakukannya penyerahan Keppres. (Amul/Red)