Megatrust.co.id, CILEGON – DPRD Kota Cilegon akan mengatur ulang jadwal pemanggilan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk meminta penjelasan terkait pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) yang diduga belum melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Cilegon.
Seharusnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dijadwalkan bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon dan salah satu pimpinan DPRD Kota Cilegon pada Senin 12 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi, sekira pukul 10.30 WIB tidak terlihat kedatangan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ke kantor DPRD untuk memberikan keterangan kepada DPRD Kota Cilegon.
Meski begitu, rapat dengar Pendapat (RDP) tetap dilanjutkan secara tertutup. Akan tetapi rapat tersebut hanya berlangsung kurang lebih 15-20 menit.
Diketahui, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin untuk menjelaskan terkait dasar hukum pergantian Sekwan Kota Cilegon.
Usai RDP, Sekda Maman Mauludin mengatakan, dirinya mewakili Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk memenuhi undangan DPRD Kota Cilegon, untuk menjelaskan terkait pergantian Sekwan.
“Saya mewakili Pak wali hari ini, beliau menghadiri pelepasan di Sekolah, kemudian juga beliau mau ada rapat di Setda,” katanya kepada awak media.
Maman memberikan tanggapan terkait adanya penjadwalan ulang pemanggilan Wali Kota Cilegon. Tidak hanya itu, kata Maman pihaknya memberikan beberapa penjelasan kepada DPRD Kota Cilegon
“Saya kira itu nanti kita persiapan lagi. Tadi ada beberapa juga yang katakan itu juga bisa dilakukan, tapi nanti di re scaddule,” tuturnya.
“Bisa jadi nanti saya lagi ketika nanti re scaddule,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, terkait pemanggilan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang diwakili oleh Sekda Maman Mauludin, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Cilegon
“Berdasarkan hasil rapat anggota pada pagi hari ini menyampaikan bahwa, undangan itu disampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk memberikan keterangan,” kata Uyun kepada awak media.
“Sehingga ketika pak Sekda yang hadir semua peserta rapat mengusulkan agar rapat ini di re scaddule ulang dan meminta bapak Wali Kota hadir,” sambungnya.
Kata dia, penjadwalan ulang RDP bersama Wali Kota Cilegon akan dijadwalkan ulang kembali pada pekan depan.
“Nanti kita akan jadwalkan kembali rapat bersama pak wali pekan depan,” tuturnya.
Disinggung soal apakah, Sekda tidak cukup kuat untuk menjelaskan terkait rotasi Sekwan kepada DPRD. Kata Uyun, anggota DPRD ingin mendengar secara langsung jawaban dari Wali Kota Cilegon
“Para anggota DPRD juga ingin mendengarkan langsung. Makanya nanti kita jadwalkan ulang,” pungkasnya. (Amul/Red)