MEGATRUST.CO.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Banten dimulai hari ini, Senin 19 Juni 2023.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 421/180 Dindikbud/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri, SMK Negeri dan Skh Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2023/2024.
Berikut persyaratan umum PPDB di Provinsi Banten untuk jenjang SMA/SMK :
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan oleh masing-masing caln peserta didik atau orangtua calon peserta didik
Pendaftaran PPDB dilaksnakan secara daring dan luring
Bagi peserta didik yang terkendala untuk melaksanakan pendaftara secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju
Pendaftaran bagi calon peserta didik baru di Provinsi Banten harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal SMP/MTs dan verifikasi atau validasi ke Cabang Dindikbud untuk mendapatkan persetujuan
Calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dengan kurikulum nasional melampirkan surat keterangan dari sekolah asal dan melakukan verifikasi atau validasi.
Calon peserta didik luar negeri yang menggunakan kurikulum internasiional diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kemendikbudristek, surat rekomendasi izin belajar, verifikasi atau validasi cabang dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah satuan pendidikan yang dituju
Calon peserta didik lulusan pendidikan non formal atau informal
Tidak hanya itu, peserta juga harus menyiapkan persyaratan administrasi PPDB yang akan mendaftarkan ke jenjang SMA Negeri.
- Ijazah SMP/sederajat
Nilai rapor semester 1 sampai semester 5 yang dilegalisir
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia 21 tahun tanggal 19 Juni 2023
Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar denagn latar belakang warna merah
Tangkapan layer titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persayratan batas usia dan ijazah atau dokumen yang menyatakan kelulusan
Selanjutnya, berkas yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPDB bagi para calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri ke SMKN, sebagai berikut:
- Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan penghargaan yang sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
Nilai rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5
Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (jika ada)
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada bulan 19 Juni 2023
Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan
Foto berwama ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah
Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk konsenterasi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus
Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul