Konveksi
Daerah

Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Provinsi Banten Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftarannya

×

Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Provinsi Banten Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftarannya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi antrean anak SMA. Dok Megatrust.co.id

MEGATRUST.CO.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Banten dimulai hari ini, Senin 19 Juni 2023.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 421/180 Dindikbud/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri, SMK Negeri dan Skh Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2023/2024.

Berikut persyaratan umum PPDB di Provinsi Banten untuk jenjang SMA/SMK :

  1. Pendaftaran PPDB dilaksanakan oleh masing-masing caln peserta didik atau orangtua calon peserta didik
  2. Pendaftaran PPDB dilaksnakan secara daring dan luring

  3. Bagi peserta didik yang terkendala untuk melaksanakan pendaftara secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju

  4. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru di Provinsi Banten harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal SMP/MTs dan verifikasi atau validasi ke Cabang Dindikbud untuk mendapatkan persetujuan

  5. Calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dengan kurikulum nasional melampirkan surat keterangan dari sekolah asal dan melakukan verifikasi atau validasi.

  6. Calon peserta didik luar negeri yang menggunakan kurikulum internasiional diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kemendikbudristek, surat rekomendasi izin belajar, verifikasi atau validasi cabang dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah satuan pendidikan yang dituju

  7. Calon peserta didik lulusan pendidikan non formal atau informal

Tidak hanya itu, peserta juga harus menyiapkan persyaratan administrasi PPDB yang akan mendaftarkan ke jenjang SMA Negeri.

  1. Ijazah SMP/sederajat
  2. Nilai rapor semester 1 sampai semester 5 yang dilegalisir

  3. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia 21 tahun tanggal 19 Juni 2023

  4. Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar denagn latar belakang warna merah

  5. Tangkapan layer titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan

  6. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persayratan batas usia dan ijazah atau dokumen yang menyatakan kelulusan

Selanjutnya, berkas yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPDB bagi para calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri ke SMKN, sebagai berikut:

  1. Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan penghargaan yang sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
  2. Nilai rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5

  3. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (jika ada)

  4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada bulan 19 Juni 2023

  5. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan

  6. Foto berwama ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah

  7. Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk konsenterasi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus

Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul

Baca Juga :  Pemuda Sebagai Penggerak Literasi Jadi Tag Line Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Banten