Konveksi
Daerah

PPDB di Banten Pj Gubernur Banten Minta Orangtua Siswa Pahami Juknis Pendaftaran

×

PPDB di Banten Pj Gubernur Banten Minta Orangtua Siswa Pahami Juknis Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Gambar. Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten usai memantau PPDB jalur zonasi. (foto by, Dindikbud Provinsi Banten)

MEGATRUST.CO.ID – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMAN, SMKN, dan SKHN tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Banten di klaim berjalan lancar dan belum ditemukan adanya kendala yang dihadapi.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat memantau jalannya PPDB tahap kedua yang sudah dibuka pada 3 Juli sampai 6 Juli 2023 yaitu jalur Zonasi. Pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung terkait persiapan PPDB.

“Kita mengecek secara persiapan. Alhamdulillah hingga saat ini saya belum mendengar ada kendala dari tadi malam,” ujarnya saat melakukan pemantauan PPDB dilansir dari laman Dindikbud.bantenprov

Meski sudah berjalan lancar, menurut Al Muktabar masih ada beberapa orang tua siswa yang datang ke Dindikbud Provinsi Banten karena salah mengklik dan hendak melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Dorong Wirausaha Penyandang Disabilitas

“Tapi memang tadi ada beberapa orang tua murid datang ke Dindikbud Provinsi Banten, red karena salah mengklik tadi malam dan itu diperbaiki, sentra perbaikan ada di sini. Semua dilayani dengan baik, kita lihat prosedur yang berjalan sesuai dengan peraturan,” sambungnya.

Al Muktabar memastikan jika sampai saat ini belum ada kendala dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Dorong Wirausaha Penyandang Disabilitas

“Kemudian untuk di tiga jalur ini baru mulai dan sampai pagi ini belum ada masalah, makanya saya mengecek langsung ke sini ada panitia yang melayani secara teknis,” katanya.

Untuk menghindari kesalahan dan hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses PPDB di Provinsi Banten, Al Muktabar meminta agar orang tua muris memahami betul petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan panitian agar tidak terjadi human error Ketika melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Satu Orang di Kota Cilegon Dikabarkan Gizi Buruk, Begini Respon Wali Kota Helldy

“Jangan buru-buru dan pahami betul sehingga tidak ada kesalahan dari sisi orang tua atau murid ketika mendaftar,” terangnya.

Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul