Megatrust.co.id, CILEGON – Dear warga Cilegon! Ingat jangan sesekali melanggar lalu lintas di Kota Cilegon. Polisi dari Polres Cilegon tengah melakukan operasi maung hingga tanggal 20 Juli 2023 mendatang, ini yang dibidik.
Polisi dari Satlantas Polres Cilegon tengah gencar melaksanakan operasi maung 2023, dibeberapa titik di Kota Cilegon. Polisi tentu akan menyasar para pelanggar lalulintas saat berkendara.
Polisi akan memberikan sangsi kepada pelanggar berupa tilang jika pengendara nekat melanggar lalulintas.
Pagi tadi, polisi dari Satlantas Polres Cilegon telah melakukan operasi maung di jalan protokol Kita Cilegon, juga telah memetakan titik-titik untuk operasi maung berikutnya di Kota Cilegon.
Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi, sejumlah pengendara mayoritas melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan sabuk pengaman, terutama pengendara mobil terbuka atau losbak.
Meski begitu, polisi langsung memberikan blanko teguran dan tidak melakukan tilang di tempat. Mengingat seluruh pengendara terlebih harus diingatkan.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Riska Triarditia mengatakan, operasi maung yang dilakukan pihak kepolisian itu serentak se wilayah hukum Polda Banten hingga 2aktu yang telah ditentukan.
“Pagi ini kita melaksanakan operasi patuh maung 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Banten pelaksanaannya dari tanggal 20 Juli sampai tanggal 20 Juli,” katanya kepada Megatrust.co.id di lokasi.
Kata dia, operasi maung tersebut menyasar seluruh pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara. “Semua kendaraan yang disasar itu seluruh kendaraan yang tidak tertib lalu lintas,” tuturnya.
Meski begitu, Riska bilang, polisi tidak melakukan penilangan secara manual di lapangan saat operasi maung, melainkan memberikan teguran kepada pengendara.
“Penilangan tidak dilakukan secara manual, melainkan kita akan melaksanakan penilangan secara elektronik mobile atau statis,” kata Riska.
“Untuk yang di lapangan itu namanya blanko teguran, bukan blanko tilang. Memang itu seperti tilang manual, tapi pada pelaksaannya itu blanko teguran yang diberikan kepada masyarakat itu sebagai wujud kita menegur dan edukasi masyarakat,” sambung dia.
Terakhir Riska mengimbau kepada pengendara khususnya masyarakat kota Cilegon untuk tertib berlalulintas di jalan raya. Karena tentu itu akan membahayakan dirinya sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di kota Cilegon yang berlaku lintas untuk tertib berlalulintas terutama untuk kendaraan roda dua, roda empat dan lainnya,” pungkasnya. (Amul/Red)