Konveksi
Daerah

Hari Bhakti Adiyaksa ke 63, Kejari Cilegon Pamerkan UMKM dan Musnahkan Barang Bukti

×

Hari Bhakti Adiyaksa ke 63, Kejari Cilegon Pamerkan UMKM dan Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, CILEGON – Hari Bhakti Adiyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon Pamerkan UMKM yang ada di Kota Cilegon. Tidak hanya itu, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti seperti tramadol dan jenis narkoba lainnya, pada Rabu 12 Juni 2023.

Pantauan di lapangan, sejumlah UMKM turut memeriahkan Hari Bhakti Adiyaksa ke 63 di halaman kantor Kejari, turut hadir Kejari Banten Didik Farkhan, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Usai membuka acara, Kejari langsung menuju STAN barang bukti yang disediakan oleh Kejari dan memusnahkan ribuan obat terlarang seperti tramadol hexymer dan narkoba lainnya.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan mengatakan, Kejaksaan Fair yang diselenggarakan Kejari Kota Cilegon dengan mengundang pelaku UMKM turut menggerakan geliat ekonomi. Selain itu, ada juga berbagai stand pelayanan seperti pelayanan pembuatan BPJS, pelayanan donor darah, dan sebagainya.

“Semuanya ini adalah suatu sumbangsih pelayanan kejaksaan untuk masyarakat,” ujar Didik Farkhan, Kepala Kejati Banten.

Dalam acara tersebut, Didik mengungkapkan, kejaksaan juga menyediakan stand berupa rumah restorative justice virtual, posko Pemilu virtual, serta stand pemusnahan barang bukti untuk menunjukkan transparansi kinerja kejaksaan.

“Banyak inovasi kejaksaan juga, salah satunya wisata literasi hukum. Jadi anak-anak pelajar diajak ke perpustakaan kita diberi pemahaman hukum, sehingga seperti berwisata tetapi juga ada edukasinya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti berujar, akan ada beberapa kegiatan sosial lain yang akan dilakukan setelah kegiatan Kejaksaan Fair.

“Nanti kita aka nada baksos, ada anjangsana, santunan, ada bedah rumah juga Insya Allah. Do’akan ya, karena rangkaiannya masih Panjang,” ujar Diana.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, UMKM yang ada di Kota Cilegon harus terus dilibatkan dalam setiap acara terutama pada hari Bhakti Adiyaksa.

“Setiap acara UMKM juga harus banyak dilibatkan, sehingga UMKM bisa tampil dalam setiap acara,” katanya.

“Ini menarik, karena tema dari hari Bhakti Adiyaksa ke 63, penegakan hukum yang tegas dan humanis, ini mungkin sisi humanisnya ya, ada 11 layanan,” tambah dia. (Amul/Red)