Konveksi
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon Batal Digelar, Ini Penyebabnya

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon Batal Digelar, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna yang batal digelar di DPRD Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon yang dijadwalkan pada Jumat 14, Juli 2024 sekira pukul 09.00 WIB batal di gelar.

Pasalnya, pembatalan rapat paripurna DPRD dengan Pemkot Cilegon karena tidak memenuhi kuorum, anggota DPRD hanya ada 6 orang yang hadir dari 40 Anggota DPRD.

Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi, rapat paripurna dimulai sekita pukul 11.00 WIB, para pimpinan rapat paripurna DPRD dengan Pemkot Cilegon memasuki ruang rapat.

Dari Pemkot Cilegon turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dan pejabat eselon II lainnya.

Baca Juga :  Gedung SD Negeri di Kota Cilegon Tidak Layak Untuk Belajar, Keselamatan Siswa Terancam

Dari pimpinan DPRD yang hadir hanya Wakil Ketua DPRD Hasbi Sidik, dan Sekretaris Dewan Heri Mardiana, beserta 6 anggota DPRD lainnya.

Sementara berdasarkan absensi, terdapat 8 anggota DPRD yang melakukan penandatangan absensi.

Rapat Paripurna, itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cielgon, bahkan dalam pelaksanaannya Hasbi Sidik menskor sebanyak dua kali agar memenuhi kuorum.

Hingga pada akhirnya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD KOta Cilegon Hasbi Sidik harus ditunda sampai hari Senin 17 Juli 2023.

Menanggapi batalnya rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pihaknya hanya diundang oleh DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna.

Baca Juga :  BNN Bidik Dua Kelurahan di Kota Cilegon, Kepala BNN : Akan Intervensi Masyarakat

“Pertama kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah,” katanya kepada awak media.

“Kalau sudah memenuhi syarat kalau kita diundang tentu hadir, tapi kalau memang belum kirim kan, tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” sambungnya.

Kata Helldy, penundaan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon tidak menjadi masalah besar.

“Engga masalah, engga keganggu, kan hari Senin tinggal berapa hari hari lagi ko,” pungkasnya.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, penundaan Rapat paripurna karena tidak memenuhi kuorum.

“Tidak Korum,” kata Hasbi kepada awak media.

Baca Juga :  Dindikbud Kaget Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Survey SD Negeri Rusak, Padahal Sudah Dianggarkan

Hasbi membeberkan, karena beberapa anggota DPRD sedang memiliki kesibukannya masing-masing, seperti halnya golkar.

“Karena Golkar sedang bimtek partai, ada juga yang izin karena sakit karena tidak bisa datang,” tutur Hasbi

“PKS izin ada yang sakit dan lainnya, engga tahu itu urusan partai masing-masing,” sambung Hasbi.

Meski begitu, Hasbi mengklaim bahwa pelaksanaan rapat paripurna antara DPRD dengan Pemkot Cilegon sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Yang jelas kita mekanisme tempuh, secara aturan tata tertib, kita beri kesempatan dulu.Karena mekanismenya begitu, kita skor pertama, kedua dan setelah di skor kedua masih tetap tidak Korum kita meminta persetujuan temen-temen untuk ditunda,” tambah nya. (Amul/Red)