Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu akan tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam rapat koordinasi dan evaluasi bantuan sosial di aula Setda II Kota Cilegon pada Rabu 2 Agustus 2023.
Supaya, bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat di Kota Cilegon, pihaknya tengah menggodog sistem satu data untuk menghindari tumpang tindih data.
Baca Juga : Pacaran 7 Tahun, Kandas Diusia Pernikahan 1,5 Tahun Dialami Perempuan Asal Serang
Tujuan utamanya, kata Helldy, yaitu untuk mencegah agar tidak ada lagi orang yang tidak memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan.
“Kami ingin bantuan-bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jangan sampai orang kaya ataupun orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan,” katanya.
Oleh karena itu, Helldy berujar, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem satu data.
Baca Juga :HUT RI ke-78 : Istana Kepresidenan Undang Puluhan Ribu Masyarakat Untuk Ikuti Upacara
Dimana nanti tidak ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi terutama terkait bantuan yang berasal dari tingkat pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun daerah,” ujarnya.
Dengan menerapkan transparansi yang lebih baik, Helldy mengklaim, masyarakat dan pihak terkait dapat memantau secara lebih efektif terkait pendistribusian bantuan tersebut.
Baca Juga : KEREN! Bank KB Bukopin KCP Serang Peduli Nasabah Lansia, Cek Kesehatan Lansia Lewat Program SIAP SEHAT
Diketahui, Pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Sosial Kota Cilegon berhasil menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial dengan pendanaan dari APBN dan APBD Kota Cilegon.
Terdapat tiga jenis Bantuan Sosial dari APBN dan tujuh jenis Bantuan Sosial dari APBD Kota Cilegon.
Jenis bantuan meliputi program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT) yang terealisasi sebanyak 98,75 persen setiap bulan hingga Juni 2023, dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.
Baca Juga : Wali Kota Cilegon Minta Industri di Cilegon Perhatikan Pendidikan dan Kesehatan Warga
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.
Selain itu, ada juga Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.
Adapun bantuan dari APBD Kota Cilegon yang merupakan program Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Baca Juga : Disnaker Kota Cilegon Gunakan Aplikasi untuk Sebar Informasi Loker
Program tersebut mencakup bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.
Kemudian, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga.
Bantuan lainnya adalah santunan kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah. (Amul/Red)