Megatrust.co.id, CILEGON – Pada momen kemerdekaan, PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) berkolaborasi dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau PT KS, bedah dua rumah tidak layak huni di Kota Cilegon.
Bedah rumah yang dilakukan oleh PT KBS dan PT KS, itu berlokasi di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Acara serah terima bedah rumah ini berlangsung pada Kamis 3 Agustus 2023, kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera Cahyo Antarikso dan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Krakatau Bandar Samudera Rositawati.
Baca Juga :Â KEREN! POSSI BANTEN Kibarkan Sangsaka Merah Putih di Bawah Laut Selat Sunda
Dua penerima bedah rumah diantaranya Rakhmah yang berlokasi tinggal di Pagebangan RT 02/03, Kelurahan, Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Serata Sarkunah yang berlokasi tinggal di Lingkungan Kopo Kidul RT 07/02, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Keduanya masing-masing menerima rumah layak huni tipe BR 12/Type 30 dan tipe BR 10/Type 30.
Baca Juga :Â Momentum Kemerdekaan, Begini Pesan Nurrotul Uyun Usai Mendengarkan Pidato Jokowi
Pemilihan dari penerima bantuan bedah rumah ini melibatkan pihak eksternal yaitu unsur Muspida diantaranya Pemerintah Kota Cilegon, Kecamatan dan Kelurahan setempat serta Tokoh Masyarakat.
Program bedah rumah, merupakan komitmen Krakatau Steel Group untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Plt Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera, Cahyo Antarikso, menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bagian dari program bedah rumah PT KS bersama Anak Perusahaan dan Afiliasi.
Baca Juga : Laman SSCASN Sudah Bisa Diakses, Buruan Daftar ini Linknya
Dimana target 100 unit rumah layak huni yang nantinya akan tersebar di 43 kelurahan se-Kota Cilegon.
Cahyo menambahkan, apa yang membedakan program ini adalah penerapan konsep Rumah Modular yang inovatif, sehingga menjadikannya inisiatif ramah lingkungan.
Penggunaan konsep ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan dan peduli lingkungan. ***