Konveksi
Pemerintahan

Nasib THL Disperindag Kota Cilegon Terkatung-katung, Hingga Ngadu ke DPRD

×

Nasib THL Disperindag Kota Cilegon Terkatung-katung, Hingga Ngadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Para honorer Disperindag Kota Cilegon saat hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon terkatung-katung selama bertahun-tahun, hingga akhirnya ngadu ke DPRD Kota Cilegon, pada Senin 21 Agustus 2023.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Cilegon, dimana sedikitnya 10 THL yang bekerja di pasar Merak mempertanyakan kejelasan nasibnya.

Bahkan, pengabdian puluhan THL dari tahun 2005 hingga saat ini belum tercatat di data base untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga : Momen Kemerdekaan, Krakatau Bandar Samudera dan Krakatau Steel Group Bedah Dua Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cilegon

Salah seorang THL bernama Aswari mengatakan, dirinya bersama rekannya melakukan RDP dengan DPRD Kota Cilegon dan Disperindag, untuk menanyakan kejelasan statusnya.

Karena, kata dia, semenjak mulai bekerja Ahun 2005 hingga saat ini status dirinya dan rekannya hanya menjadi THL saja bahkan tidak masuk ke data base pengangkatan PPPK atau PNS.

“Kita sebagai honorer Disperindag, yang bertugas di pasar Merak, kita ingin masuk ke data base BKN, itu lah salah satu harapan kami,” tuturnya kepada awak media usai RDP.

Baca Juga : KEREN! POSSI BANTEN Kibarkan Sangsaka Merah Putih di Bawah Laut Selat Sunda

Menurutnya, dengan masuknya nama para THL yang bekerja di pasar Merak ke data base baik BKN maupun BKPSDM, tentu bisa menjadi lebih kuat untuk menjadi PPPK.

“Karena suatu ketika nanti, kami juga berharap diangkat menjadi PPPK itu saja sih,” harap dia.

Menurut pengakuan dirinya, ia bekerja di pasar Merak bersama beberapa rekannya sudah hampir 18 tahun dari tahun 2005 hingga saat ini.

Baca Juga : Momentum Kemerdekaan, Begini Pesan Nurrotul Uyun Usai Mendengarkan Pidato Jokowi

“Karena kita sudah lama mengabdi dari tahun 2005 hingga saat ini pun kita masih aktif bekerja di pasar merak, status kita THL sebagai honorer,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erick Airlangga Al Ghozali mengatakan, kedatangan para honorer dari petugas keamanan dan kebersihan pasar Merak ingin diakomodir menjadi PPPK.

“Mereka minta kepastian lah, karena kan mereka ini rekan-rekan dari THL ini kan tidak masuk data base, mereka meminta kepastian, karena kawan-kawan yang lain kan masuk ke data base,” katanya kepada awak media.

Baca Juga : Laman SSCASN Sudah Bisa Diakses, Buruan Daftar ini Linknya

Erik meminta, kepada Disperindag Kota Cilegon untuk melakukan pendataan kepada para THL yang sudah lama mengabdi.

“Mudah-mudahan bisa diakomodir lah, kemarin juga dari Dishub juga bisa terakomodir oleh kepala dinas, kemarin TKS selama 8 tahun tidak digaji, Alhamdulillah sudah dirumuskan akan diakomodir,” ujarnya.

“Jadi mereka juga berharap bisa diakomodir, makanya kita menitikberatkan kepada pak kadis coba dicarikan formulanya, yang terpenting jangan sampai melabrak aturan yang sudah ada,” sambung dia.

Baca Juga : Simak Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Dibuka Bulan September, Pantau Terus

Sementara itu, kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu terkait regulasi untuk menampung para THL di Dinas yang dipimpinnya.

“Tapi data base mereka ada dimana, dan juga data base yang pegang itu kan bukan kita, dan tidak hanya kita saja yang lain juga ada yang mis data nanti,” ujarnya.

“Yang jelas apapun yang diminta, dan kita kerjasama dengan instansi yang berwenang, nanti persyaratan apa yang menjadi persyaratan kita akan penuhi,” sambungnya.

Baca Juga : Simak Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Dibuka Bulan September, Pantau Terus

Saat disinggung soal gaji, Syafrudin menegaskan gaji para THL di Dinasnya itu tidak pernah ada yang menunggak dari mulai awal hingga saat ini.

“Ini yang di merak saja, gaji mereka tetap ada,” tuturnya. (Amul/Red)