Konveksi
Pemerintahan

KPK Datangi Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Ini yang Dipertanyakan

×

KPK Datangi Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Ini yang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

 

Megatrust.co.id, CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi kantor pemerintahan Kota Cilegon, pada Kamis 24 Agustus 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

KPK dan rombongan tiba di kantor Pemerintahan Kota Cilegon langsung memasuki kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Ternyata kedatangan KPK ke Pemerintahan Kota Cilegon, itu untuk melakukan pemantauan dan evaluasi yang merupakan program dari pemberantasan korupsi terintegrasi.

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan Pemerintah Kota Cilegon yang diberikan kepada Pemerintah Kota Cilegon, salah satunya adalah Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Cilegon.

Diketahui, MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi, pada 2022 MPC Kota Cilegon sudah mengalami peningkatan dari 76,31 pada 2021 menjadi 90,03 persen, namun pada tahun ini MCP belum rampung sepenuhnya.

“MCP kita pada tahun 2022 masih jauh. Saya minta Inspektorat kerja lebih keras lagi. Kalau target kesatu sepertinya nggak mungkin. Minimal peringkat ketiga,” ujar Helldy, saat menyampaikan sambutan

Helldy minta jajaran Inspektorat optimistis sebab di bidang yang lain pencapaian Kota Cilegon juga banyak yang mengalami kemajuan. Dia mencontohkan, gini ratio Cilegon dari peringkat buncit sekarang kelima di Banten.

Selain itu, kata Helldy, tingkat pengangguran kita selama tujuh tahun berturut-turut peringkat ketujuh, kini sudah ada perbaikan peringkat keempat. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah naik, bahkan tertinggi se-Banten untuk tingkat kota.

“Artinya bagi Inspektorat ini jadi tantangan. Saya enggak mau peringkat bawah lagi. Target kita nggak usah nomor satu karena barangkali ketinggian. 2023 ini peringkat ketiga saja dulu sudah cukup. Kerjanya harus super tim,” ujarnya.

Dikatakan, terdapat tujuh indikator penilaian MPC yang harus dipenuhi. Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang/aset daerah.

“Menurut saya MCP harga diri pemerintah daerah, saya minta OPD-OPD penuhi dokumen apa yang diminta KPK. Kalau MPC kita baik maka pengelolaan pemerintahan juga baik,” tegas Helldy.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto mengatakan, kedatangannya ke Cilegon dalam rangka monitoring peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Saya lihat banyak penghargaan yang diterima Kota Cilegon. Maka saya yakin akan lebih baik,” katanya.

Sebetulnya, kata Agus, terkait MCP ini sama saja dengan apa yang dilakukan oleh pegawai pemerintah pada umumnya.

“Ini sudah tugas keseharian. Tidak menyimpang dari yang lain. Proses yang sebetulnya rutin, tinggal dokumen pelaporannya saja untuk mitigasi risiko,” katanya. (Amul/Red)