Konveksi
Daerah

Soal PAW di DPRD Kota Cilegon, Sekwan : Kami Sedang Pelajari

×

Soal PAW di DPRD Kota Cilegon, Sekwan : Kami Sedang Pelajari

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana. Dok AMUL/MEGATRUST.CO.ID

Megatrust.co.id, CILEGON – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon sudah mulai diproses oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon, hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Heri Mardiana.

Kata dia, proses PAW anggota DPRD Kota Cilegon sedang dalam proses pembelajaran, karena ada beberapa partai yang berkas PAW nya sudah masuk dari partai politik.

Heri Mardiana membeberkan, berkas PAW yang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Kota Cilegon diantaranya, Berkarya, Demokrat dan Golkar.

Baca Juga : Mitos atau Fakta, Bulan Safar Bulan Bencana, Diluar Dugaan Ternyata Ada Peristiwa Penting Yang Terjadi dalam Sejarah Islam

Saat ini, berkas dari partai politik Demokrat dan Berkarya sedang dalam proses pembelajaran, sementara untuk berkas PAW partai Golkar sudah masuk ke Eksekutif.

“Berkarya 4 sudah masuk ke kita, sedang kita pelajari berkasnya, Demokrat sudah masuk berkasnya sedang kita pelajari,” kata dia kepada awak media.

Saat disinggung soal berapa lama, Heri membeberkan bahwa pihaknya tidak menargetkan kapan pelaksanaan PAW dilakukan, akan tetapi hal itu sudah diatur dalam peraturan dan surat edaran.

Baca Juga : CATAT! Waktu yang Tepat Untuk Berlibur, Tanggal Merah pada Bulan September 2023

“Masanya ada, waktunya ada, KPU 5 hari, KPU balik ke kita itu 7 hari, sesuai peraturan. Tahapannya paling maju itu Golkar,” sambung dia.

Sementara untuk Gerindra dirinya belum menerima surat dari Partai politik. “Gerindra belum masuk suratnya,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, itu menjelaskan tahapan PAW yang dilakukan diantaranya bersuratnya partai ke DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga : Dibuatkan Sumur Bor Oleh PT Asahimas Chemical, Begini Tanggapan Kepala Desa Tanjung Manis Kabupaten Serang

“Tahapannya dari partai ke DPRD, dari DPRD kita pelajari berkas sepanjang memenuhi syarat kita sampaikan ke KPU,” ujar dia.

“Nanti KPU bersurat ke ketua, sudah ada berarti kita bersurat ke wali kota, nanti wali kota bersurat ke gubernur,” sambungnya

Meski begitu, proses pelantikan PAW nantinya diprediksi tidak akan serentak karena proses berkas pengajuan dari masing-masing partai politik berbeda.

Baca Juga : Dalam Waktu Dekat, 7 Anggota DPRD Kota Cilegon Direncanakan PAW, Ini Alasannya

“PAW engga serentak, paripurnanya yang sudah selesai, nantikan kalau kita nunggu kasian yang sudah selesai, haknya partai,” ungkapnya. (Amul/Red)