Megatrust.co.id, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya untuk menurunkan angka stunting, namun anggaran yang digunakan untuk penanganan stunting secara langsung di Kota Cilegon hanya segini.
Berdasarkan informasi yang didapat Megatrust.co.id, Pemerintah Kota Cilegon telah menganggarkan sebanyak Rp24 miliar untuk penurunan stunting.
Akan tetapi, anggaran sebesar itu digunakan untuk langkah sensitif seperti pencegahan yang di dalamnya terdapat program pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP).
Baca Juga :Â Pertamina Akan Hapus BBM Jenis Pertalite, Penentuan Harga Diserahkan Pada Pemerintah
Tidak hanya itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembangunan drainase, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni hingga sosialisasi terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kota Cilegon Wawan Ihwani usai Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kelurahan, di Kantor DP3AP2KB Kota Cilegon, pada Kamis 31 Agustus 2023.
Wawan tidak menapikan, bahwa anggaran untuk peanganan stunting di Kota Cilegon sebesar Rp24 miliar.
Baca Juga:Â Ratusan Ribu Lalat Menyerang Pesta Pernikahan, Ternyata Ini Penyebabnya
Namun kata dia, anggaran tersebut banyak diserap pada program sensitif, seperti pembangunan posyandu, rumah tidak layak huni, dan lainnya.
“”Angka Rp24 miliar itu yang terbanyak adalah langkah sensitif, di dalamnya ada pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP) yang dilakukan oleh Pokmas, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni,” kata Wawan Ihwani kepada awak media.
Sementara, DP3AP2KB Kota Cilegon lebih banyak melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi terkait pemahaman soal pola asuh anak, lalu pola hidup bersih dan sehat.
Baca Juga :Â KEREN! Krakatau Posco dan Kementerian Perindustrian Akan Buka Kelas Industri Baja Tingkat Nasional
Apabila ada kasus stunting yang terjadi, maka intervensi itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Lebih lanjut, kata Wawan, angka tersebut tidak murni diperuntukkan mengatasi stunting secara langsung, melainkan anggaran yang langsung menyentuh penderita stunting hanya berkisar Rp340 juta per tahun.
Artinya, lanjut Wawan, anggaran tersebut digabung dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Baca Juga :Â Bau Belerang yang Menghantui warga Taman Cilegon Indah, DLH Kota Cilegon Pasang Alat Pengukur Udara
“Kalau saya tidak salah rekam saya waktu itu, dikisaran Rp340 juta setahun coba bayangkan. Untuk stunting yang spesifik, yang spesifik lebih besar ternyata menghitung pembangunan sanitasi,” jelasnya.
Wawan bilang, kedua intervensi itu harus dilakukan searah demi mengentaskan persoalan stunting.
Selain itu, Kota Cilegon diminta untuk dapat menurunkan angka stunting pada level 14 persen sesuai dengan amanah Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Baca Juga :Â Bikin Iri Penggemar K-Pop, Maudy Ayunda Akan Beradu Akting dengan Artis Tampan Korea Selatan Kim Bum
Sekedar informasi, ada 19,1 persen balita di Kota Cilegon yang mengalami stunting berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 lalu. Angka 19,1 persen tersebut, sama dengan 6.800 balita. (Amul/Red)