MEGATRUST.CO.ID – Prancis resmi menetapkan aturan pelarangan pakaian abaya atau pakaian muslim perempuan untuk dikenakan di sekolah
Pemerintah Prancis berdalih langkah ini untuk menjaga nilai-nilai sekularisme yang diterapkan di negara tersebut
Ada sekira 300 siswi yang yang melanggar aturan, namun 67 orang menolak untuk mengganti abaya mereka dan dipulangkan oleh pihak sekolah
Baca Juga : Pesan Menohok Choi Siwon dalam Pidatonya di KTT ASEAN 2023, Soroti Pentingnya Investasi untuk Anak-anak
“67 tujuh dari mereka menolak melepaskan abaya, saya tidak ingin dapat mengidentifikasi agama siswa di sekolah hanya dengan melihat pakaian mereka,” tutur Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal dikutip dari nu.or.id
Prancis memang tengah menjadi sorotan atas kebijakan ini, sebelumnya Prancis juga telah menerapkan pelarangan penggunaan hijab
Aturan ini tentu disambut baik oleh kelompok sayap kanan yang mendukung sekulerisme. Namun merupakan penghinaan terhadap gak sipil bagi kelompok sayap kiri
Baca Juga : Ada 2.657 Bencana Terjadi di Indonesia, BNPB Catat Jawa Barat Menempati Posisi Rawan Bencana
Gabriel Attal mengaku orang tua dari siswa yang menolak aturan tersebut telah diberikan surat yang mengatakan bahwa abaya tidak bisa digunakan dalam sistem sekulerisme Prancis
“Sekularisme bukanlah sebuah kendala, melainkan sebuah kebebasan. Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” katanya.
Attal menyatakan bahwa penggunaan abaya yang digunakan muslimah tersebut telah melanggar hukum sekuler Prancis di bidang pendidikan
Baca Juga : BREAKING NEWS! Kapal Ferry yang Sandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak Banten Terbakar
Sebagaimana hukum sekuler Prancis bahwa para siswa di sekolah dilarang untuk menampilkan identifikasi agama tertentu
“Sekularisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah. Masuk ke kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya, ” katanya
Aturan ini didukung penuh oleh Presiden Emmanuel Macron yang menyatakan komitmennya terhadap prinsip sekulerisme Prancis
Baca Juga : Taman Nasional Gunung Bromo Ditutup Per 1 September 2023, Ini Penyebabnya
Dukungannya juga terhadap aturan baru dari Menteri Gabriel Attal yang melarang pakaian keagamaan di dunia pendidikan termasuk abaya yang dipakai muslimah
Macron, menyatakan bahwa simbol-simbol agama tidak memiliki tempat di sekolah
“Sekolah di negara kami gratis dan wajib, namun bersifat sekuler. Karena kondisi itulah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan. Oleh karena itu, simbol-simbol agama apapun tidak mempunyai tempat di dalamnya,” kata Macron.
Baca Juga : Cara Mengobati Luka Batin Akibat Pengasuhan, Berikut Penjelasannya Menurut Ustad Zaidul Akbar
Aturan tentang pelarangan penggunaan abaya ini tentu membuat kehidupan muslimah di Prancis makin terkekang. Hal-hal sebagai muslimah tidak mendapat perlindungan dengan dalih prinsip sekulerisme. (Towil/Amul)