Megatrust.co.id, CILEGON – Fraksi Partai Grerindra Kota Cilegon tengah melakukan upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya yang menjadi anggota DPRD Kota Cilegon.
Pasalnya, salah satu anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi partai Gerindra, itu diketahui sudah loncat partai ke partai Demokrat Kota Cilegon untuk pencalonan anggota Legislatif 2024 mendatang.
Hal itu, membuat partai Gerindra Kota Cilegon melakukan pengurusan PAW. Saat ini, berkas PAW sudah masuk ke Gubernur untuk disetujui dan dalam waktu dekat akan dilakukan pergantian anggota DPRD dari partai Gerindra.
Baca Juga : Foto: Tangsel Marathon 2023
Sekretaris Partai Gerindra Kota Cilegon Hasbi Sidik membeberkan, jika kadernya yang menjadi anggota DPRD Kota Cilegon itu sudah secara sah pindah partai.
Hal itu yang menjadi dasar, partai Gerindra Kota Cilegon melakukan pergantian terhadap anggota DPRD aktif.
“Iya benar, atas nama Gufron yang pindah ke partai Demokrat. Dan surat pengajuannya sudah sampai ditingkat Provinsi Banten,” kata Hasbi Sidik, kepada Megatrust.co.id, Kamis 14 September 2023.
Baca Juga : Kualifikasi Piala Asia U23 : Garuda Ngamuk, Bantai Chinese Taipei Sembilan Gol Tanpa Balas
Hasbi menuturkan, proses PAW yang dilakukan partai Gerindra Kota Cilegon saat ini sudah mencapai Gubernur. Kata dia, tinggal Gubernur menyetujui dan mengirimkan surat ke Wali Kota.
“Saat ini prosesnya sudah di Pemerintah Provinsi Banten, mudah-mudahan harapan bulan ini sudah turun SK nya,” tutur Hasbi.
“Namanya proses, wajar saja kalau lama. Minimal, kan sudah melakukan administrasi dalam proses PAW tersebut dengan benar dan sesuai aturan,”ujarnya.
Baca Juga : Update Gempa Maroko, Korban Terus Bertambah Kini Mencapai Lebih Dari 2000 Korban Jiwa
Disinggung mengenai perlawanan dari Gufron, Hasbi menegaskan, semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada perlawanan karena semuanya sudah melalui proses sesuai dengan mekanisme.
“Engga ada keberatan dari yang bersangkutan, kalau yang lain melakukan PAW itu berbeda kasus. ini sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan bahwa ini menjalankan mekanisme partai,” tutupnya. (Amul/Red).