Megatrust.co.id, CILEGON – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cilegon Taufiqurrohman dicopot dari jabatannya, pada Senin 18 September 2023.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrohman usai mengikuti rapat luar biasa bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan jajaran, pada Senin 18 September 2023.
Pemerintah Kota Cilegon mencopot Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrohman dari jabatannya bukan tanpa alasan, melainkan terdapat beberapa alasan Pemkot Cilegon mencopot Direktur PDAM Kota Cilegon.
Baca Juga : TOK TOK TOK! Pemkot Cilegon dan DPRD Tetapkan Anggaran Perubahan 2023, Ini Hasilnya
Salah satu alasannya terkait adanya dugaan temuan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang menyatakan Direktur PDAM Kota Cilegon menerima gaji ganda.
Tidak hanya itu, alasan Pemkot Cilegon mencopot Direktur PDAM Kota Cilegon dari jabatannya terkait dengan pengangkatan dirinya yang tidak melalui prosedur open bidding pada tahun 2020 silam.
Hal itu diketahui, saat Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrohman menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cilegon.
Baca Juga : Banyak Investasi Korea di Kota Cilegon Pemkot dan PT Krakatau Posco Buka Les Bahasa Korea
Kata dia, dirinya usai melaksanakan rapat luar biasa bersama Wali Kota Cilegon dan jajarannya terkait pemberhentian Direktur PDAM Kota Cilegon.
“Baru saja kami rapat. Namanya rapat luar biasa, yang dipimpin langsung Wali Kota Cilegon dan jajarannya,” kata dia kepada awak media.
“Saya dinyatakan pada saat ini diberhentikan dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri (PDAM-red) atas dasar katanya itu LHP (Laporan Hasil Pengawasan),” sambung dia.
Baca Juga : Kamu Sering Merasa Tidak Nafsu Makan, Hati-hati Gejala Hepatitis Kenali Cirinya
Tidak hanya soal temuan LHP yang menjadi dasar pemberhentian Direktur PDAM Kota Cilegon. Taufikurrahman juga membeberkan, Pemkot Cilegon memberhentikan dirinya dari jabatan Direktur PDAM tidak hanya terkait LHP saja hingga menerima gaji ganda.
Melainkan, Pemkot Cilegon juga mempermasalahkan pengangkatan dirinya sebagai Direktur PDAM Kota Cilegon karena tidak dilakukan dengan open bidding. (Amul/Red)